Novel Baswedan: TWK Jadi Alat Pimpinan Singkirkan Pegawai KPK yang Bekerja Baik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memecat 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, keputusan itu menunjukkan adanya pemaksaan keputusan dari oknum pimpinan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memecat 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, keputusan itu menunjukkan adanya pemaksaan keputusan dari oknum pimpinan KPK.
“Terkait pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Novel pada wartawan, Selasa (25/5).
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Pemecatan itu, menurut Novel, sengaja dirancang sejak awal untuk menghilangkan pegawai yang telah diincar.
“Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya. Hal ini mengkonfirmasi dan semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik,” ungkapnya.
Adanya TWK, lanjut Novel, hanyalah alat untuk memuluskan rencana pimpinan KPK menyingkirkan pegawai.
“Oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan bapak Presiden,” katanya.
Pemecatan ini menurut Novel adalah ujung dari upaya pelemahan KPK. “Upaya pelemahan KPK dengan segala cara ini bukan hal yang baru, dan penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BKN Sebut Tindak Lanjut 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sesuai Arahan Jokowi
KPK Pecat 51 Pegawai saat Divisi Penindakan Kekurangan 100 Penyidik
51 Pegawai Dipecat, Direktur KPK Berharap Presiden Jokowi Turun Tangan
Novel Baswedan: TWK Jadi Alat Pimpinan Singkirkan Pegawai KPK yang Bekerja Baik
Pakar: Arahan Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK Gagal TWK Harus Ditindaklanjuti
Amnesty International Nilai Pemberhentian 51 Pegawai KPK Bentuk Pelanggaran Hak Sipil