Novel ditangkap, tim pengacara sempat dipersulit di Bareskrim
Selama beberapa jam, pengacara tak bisa mendampingi Novel selama pemeriksaan.
Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya Kelapa Gading Jakarta Utara Jumat (1/5) dini hari. Kejadian ini pun mengejutkan keluarga dan tim pengacara Novel.
Salah satu pengacara Novel Muji Kartika Rahayu menceritakan ketika pihaknya tiba di Bareskrim untuk bertemu Novel, dia mengatakan sempat dipersulit untuk bertemu Novel di Bareskrim.
"Sejak jam 1 kita tidak boleh ketemu dengan Novel, kita tidak boleh ketemu dengan penangkap Novel," kata Muji, di kantor Kontras Jakarta, Jumat (5/1).
Tim pengacara, kata Muji, hanya bertemu dengan polisi yang sedang jaga. Akhirnya mereka pun sempat berdebat panjang, namun tetap tidak membuahkan hasil.
"Kita hanya ketemu dengan polisi penjaga. Kita debat tapi tidak bisa (ketemu),"ujarnya.
Kuasa hukum baru bisa ketemu Novel sekitar pukul 08.30 WIB.
Kanti pun menuturkan pihak kuasa hukum tidak pernah menerima telepon dari Kabareskrim Budi Waseso, sebagaimana yang Buwas katakan di media.
"Sekitar jam 12 WIB Buwas mengatakan sudah menghubungi pengacara, tapi tidak diangkat. Itu bohong Buwas tidak punya nomor pengacara," pungkasnya.
Baca juga:
KontraS kawal penggeledahan di rumah Novel Baswedan
Berseragam provos, 10 penyidik geledah rumah Novel di Kelapa Gading
Alumni universitas di Indonesia kecam penangkapan Novel Baswedan
Bareskrim tetap tahan Novel Baswedan, pimpinan KPK siap mundur
Kuasa hukum tolak pemindahan Novel Baswedan ke Mako Brimob
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Anies Baswedan ingin mengembalikan KPK menjadi badan independen? "Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi," ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).