Novel soal mabuk durian: Yang disampaikan Miryam itu bohong!
Selain itu, Novel juga membantah pernyataan Miryam yang mengaku dirinya diperiksa penyidik di ruangan yang sempit. Menurut Novel, Miryam diperiksa di ruangan yang besar dan sudah sesuai SOP penyidikan di KPK.
Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Agenda sidang kali ini, majelis hakim untuk menkonfrontir tiga penyidik KPK dengan saksi e-KTP anggota DPR Komisi II Miryam S Haryani.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saling bantah dengan Miryam saat dikonfrontir di persidangan. Seperti halnya keterangan Miryam yang menyebut dirinya muntah-muntah karena dibuat mabuk aroma durian oleh Novel. Namun hal itu dibantah keras oleh Novel.
"Yang disampaikan saksi (Miryam) itu bohong," jelas Novel di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Novel juga membantah pernyataan Miryam yang mengaku dirinya diperiksa penyidik di ruangan yang sempit. Menurut Novel, Miryam diperiksa di ruangan yang besar dan sudah sesuai SOP penyidikan di KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa pertama di lantai 4 ruang besar. Lebih besar dari ruang 2x2. Memang ada ruangan lebih kecil tapi standarnya lebih besar 2x2. Dan ruangan itu ruang pemeriksaan semestinya. Dan itu standar yang mulia," kata Novel.
Menurut Novel, pada pemeriksaaan keempat Miryam atau terakhir yaitu pada bulan Januari telah selesai dilakukan. Pada saat selesai, kata Novel, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada Miryam untuk mengkoreksi lagi.
"Lalu saya kembali ke meja saya. Saya makan kue isinya durian. Saya enggak tahu kalau yang bersangkutan enggak suka bau durian. Nah di KPK aja enggak boleh bawa durian. Tapi itu pemeriksaan selesai," terang Novel.
Novel menegaskan, penyidik juga tak melihat Srikandi Hanura itu mual-mual atau muntah. Sehingga, lanjut dia, tak ada hubungannya dengan substansi pemeriksaan.
"Kalau ganggu pribadi mungkin iya tapi enggak korelasi dengan ganggu pemeriksaan. Itu bukan lorong. Itu lebih besar. Kalau muntah pasti kelihatan. Kalau dibilang muntah pasti kelihatan saya panggil dokter. Tapi ini enggak yang mulia. Kalau keganggu iya karena yang bersangkutan mukanya merah tapi enggak muntah-muntah," kata Novel.
Sebelumnya diketahui, saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani dikonfrontir majelis hakim dengan penyidik KPK di persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Anggota Komisi II itu tetap kukuh dengan pengakuannya bahwa ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.
Kepada hakim, Miryam bahkan mengaku dibuat mabuk oleh penyidik KPK yang memeriksanya yakni Novel Baswedan. Hal itu terjadi pada pemeriksaan dirinya yang ke-4. Saat itu, dia mengaku mabuk atas aroma durian yang dihirupnya di tempat pemeriksaan.
"Pemeriksaan ke empat saya dibikin mabuk yang mulia. Pak Novel mungkin abis makan durian. Saya lari ke lorong, saya muntah, mual. Saya bilang Pak Novel saya pusing banget. Pak Novel enggak nolongin saya tuh di lorong itu," kata Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Baca juga:
Bantah Novel, Miryam ngotot tak pernah ditawari perlindungan LPSK
Saat diperiksa, Miryam ngaku dibuat mabuk aroma durian oleh Novel
Dikonfrontir di sidang e-KTP,Miryam kukuh ngaku ditekan penyidik KPK
Bambang Soesatyo soal Miryam: Ada upaya pembunuhan karakter saya!
Bantah ancam Miryam, Bambang Soesatyo bakal polisikan Novel Baswedan
Kasus e-KTP, penyidik KPK ungkap Miryam diancam Bambang Soesatyo dkk
Di sidang e-KTP, Novel bingung Miryam ngaku ditekan sampai diare
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.