Novel, teror dan kriminalisasi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa terjadi usai mantan polisi itu menunaikan salat Subuh berjemaah di Masjid Al Iksan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa terjadi usai mantan polisi itu menunaikan salat Subuh berjemaah di Masjid Al Iksan.
Setelah salat Novel berjalan ke rumahnya di Jalan Deposito Rt 03 Rw 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini Novel menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Sebelum kejadian ini beberapa kali Novel mengalami teror. Ketika menangani kasus penanganan korupsi Bupati Buol, Amran Batalipu pada Juni 2012. Sepeda motor yang dikendarai Novel ditabrak mobil yang mengawal Amran.
Pada pertengahan 2016, Novel ditabrak mobil saat dirinya akan berangkat ke kantor. Novel terlempar dari motornya, beruntung dia tidak mengalami luka parah.
Selama bertugas di lembaga anti-rasuah, Novel kerap menangani kasus-kasus kakap. Saat ini Novel merupakan ketua penyidik kasus mega korupsi e-KTP. Sejumlah nama petinggi negeri terseret kasus tersebut.
Novel juga yang memegang kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Lalu korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kasus ini menyeret Irjen Djoko Susilo.
Kasus terakhir ini berbuntut panjang. Novel hendak ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet yang menyebabkan kematian pada tahun 2004 silam. Novel saat itu menjabat sebagai Kasat Serse Polres Bengkulu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan dua alasan kuat. Salah satunya, karena kasus Novel dinyatakan kedaluwarsa sebagaimana tertuang dalam Pasal 78 ayat 3 KUHP. Sejumlah kalangan mencium adanya upaya kriminalisasi terhadap Novel.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam aksi teror berupa penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. ICW pun mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut pelaku penyiraman tersebut.
"Karena praktik kekerasan atas personel KPK telah dilakukan berulang kali, ICW menuntut kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut pelakunya serta menyeretnya ke proses hukum," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/4).