Novel Yakin TWK Jadi Cara Pamungkas Menghabisi Semangat Pemberantasan Korupsi di KPK
Dia khawatir di masa depan orang-orang yang memberantas korupsi justru akan diberikan sanksi. Sehingga mereka takut menolak perintah pimpinan dan menyuruh sesuatu yang salah.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yakin bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) yang dilakukan adalah upaya pamungkas untuk menghabisi pemberantasan korupsi di KPK. Hal tersebut dikatakan Novel dalam akun YouTube Haris Azhar. Sebelumnya merdeka.com sudah meminta izin kepada Haris untuk mengutip perbincangan tersebut.
"Saya meyakini ini upaya terakhir atau upaya pamungkas yang dilakukan untuk menghabisi untuk pemberantasan korupsi di KPK. Kalau ada orang yang ingin memanfaatkan KPK enggak mungkin di level pelaksana pastilah di level pimpinan. Pastilah di level pimpinan, semua yang dilaksanakan pelaksana pasti pimpinan tahu, " kata Novel dikutip merdeka.com, Minggu (13/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Dia khawatir di masa depan orang-orang yang memberantas korupsi justru akan diberikan sanksi. Sehingga mereka takut menolak perintah pimpinan dan menyuruh sesuatu yang salah.
"Karena itu bahaya kalau benar bisa terjadi, berikutnya orang akan takut benar-benar memberantas korupsi dengan serius, untuk berani benar-benar menjaga integritas, untuk berani menolak perintah pimpinan atau atasan yang menyuruh sesuatu yang salah," bebernya.
Diakui Novel, melakukan kebaikan dalam koridor kebenaran itu tidak mudah. Risiko sudah menanti di depan mata yakni sanksi. Sehingga mereka akan mengikuti arus dan kompromi pada para koruptor, seperti mendapatkan keuntungan, sehingga menjadi menyenangkan.
"Ini pendidikan yang buruk dan tidak bisa dibiarkan dan bukan sepele," bebernya.
Baca juga:
Fahri Hamzah Minta Polemik TWK KPK Diakhiri: Negara Harus Terkonsolidasi
Novel Pernah Minta Hasil TWK Tapi Tak Diberi: Makin Tampak Ada Niat Tak Baik
ICW Sentil Nurul Ghufron Soal Panggilan Komnas HAM: Terlalu Berbelit-belit
Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK
Ombudsman Minta MenPAN-RB Penuhi Panggilan untuk Jelaskan Soal TWK Pegawai KPK
Pimpinan KPK: Pendanaan TWK Pegawai Dibiayai dari Anggaran BKN