Nusahima dan UNJ Gelar Diskusi Publik Peran Media dalam Peringatan Dini Bencana
Kegiatan merupakan rangkaian kampanye pengurangan risiko bencana
Kegiatan merupakan rangkaian kampanye pengurangan risiko bencana
Nusahima dan UNJ Gelar Diskusi Publik Peran Media dalam Peringatan Dini Bencana
Dalam rangka memperingati Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Yayasan Nusahima, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama SCM, SCTV & Indosiar menggelar diskusi publik dengan topik 'Peran Media dalam Peringatan Dini Bencana', Senin (9/10) di kampus UNJ.
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 200 peserta tersebut merupakan rangkaian kampanye pengurangan risiko bencana yang diinisiasi oleh Yayasan Nusahima sepanjang tahun 2023, dengan tujuan untuk mendorong peningkatan upaya untuk mengurangi risiko bencana di antaranya melalui peringatan dini bencana yang efektif.
Salah satu cara paling efektif dan mudah diterima masyarakat adalah penyebaran informasi melalui media informasi baik media audio visual seperti televisi, live streaming media sosial, maupun media audio seperti radio dan lain sebagainya.
- Disinggung Belum Mampu Atasi Kemiskinan di Jateng, Ganjar Ngeles Presiden Punya Kekuatan Jauh Lebih Besar
- Muncul ke Publik Usai Bikin Heboh, Ini Penampakan Terbaru Selebgram Luluk Nuril & Suaminya Berpangkat Bripka
- Ini Penjelasan Ketua Umum AMPG Soal Kericuhan Diskusi yang Mengatasnamakan GMPG
- Diskusi Ricuh, Generasi Muda Golkar Singgung Upaya Penyelamatan Partai
Media broadcasting memiliki jaringan secara nasional dan memiliki operasioanal 24 jam. Sistem kerja yang cepat dan akses yang mudah akan menjadi peran besar media dalam menyampaikan/menyebarkan informasi peringatan dini atas potensi bencana yang akan terjadi.
Menurut Afrial Rosya, Direktur Peringatan Dini BNPB dalam sambutannya menyatakan, dengan kapasitas yang dimilikinya, media memiliki peran yang penting dan strategis dalam uapaya mengurangi risiko bencana khususnya dalam bentuk penyampaian informasi peringatan dini bencana.
Menurut Rektor UNJ, Komarudin, saat menyampaikan keynote speech, informasi peringatan dini kepada masyarakat harus akurat, benar, dapat dipertanggungjawabkan dan oleh karenanya harus berdasarkan sumber yang otoritatif dari pemerintah.
Jangan sampai masyarakat menerima informasi hoaks dan menjadikannya rujukan. Karena jika itu terjadi justru akan menyebabkan kerentanan sosial yang justru menimbulkan masalah baru di masyarakat.
"Strategi pemerintah dalam kebijakan penyiaran di antaranya akan menyampaikan informasi peringatan dini yang akan disebarkan berbasis kode pos (sesuai lokasi kejadian) yang diinput di Set to Box (STB). Saat ini masih dalam tahap uji coba," jelas Komisioner KPI Pusat M Hasrul Hasan dalam paparannya.
Sedangkan, Gilang Iskandar, Corporate Secretary SCM, SCTV & Indosiar menyatakan, media (broadcast dan online) hanya bertugas menyampaikan informasi peringatan dini yang diterima dari lembaga otoritas dari pemerintah (seperti BMKG). Sebelum menyiarkannya, media memiliki mekanisme kontrol dan seleksi untuk memastikan validitas dan akurasi setiap informasi terkait potensi bencana. Meski pada praktiknya masih terdapat kebingungan siapa leading sectornya.
Selain itu, media juga perlu mendapatkan pemahaman soal sistem penanggulangan bencana, kode etik peliputan bencana, serta safety and security saat melakukan liputan kebencanaan.
"komponen penting dalam sistem peringatan dini, selain tersedianya informasi yang valid, juga memastikan penerima informasi memahami informasi tersebut dan mengetahui apa yang perlu dilakukan kemudian. People centered menjadi penting dalam membangun Early Warning System yang efektif," ujar Fredy Candra, Pegiat PRB.
Cahyadi Setiawan dan Nugrahaeni Prananingrum, keduanya Dosen UNJ menjadi penanggap dalam diskusi tersebut. Menurut mereka, pengetahuan masyarakat tentang risiko perlu terus dibangun melalui strategi komunikasi dan informasi yang tepat.
Selain itu, kapasitas respon masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi krisis juga harus diperkuat.
Saat menyampaikan kata sambutan, Yayah Ruchyati, Ketua Nusahima menyampaikan bentuk peran media dalam peringatan dini bencana terutama berupa penyebaran informasi peringatan dini kepada masyarakat dan pemangku kepentingan misalnya melalui SOP penerimaan dan penyiaran berita pada acara-acara televisi atau radio yang sedang berlangsung dapat menyelamatkan masyarakat dari dampak dari bencana yang akan terjadi.