OC Kaligis jalani pemeriksaan kesehatan di RSCM
Sejak ditahan, tensi dan gula darah OC terus meninggi.
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis telah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kondisi kesehatan OC Kaligis akan diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Humphrey Djemat selaku kuasa hukum OC Kaligis, kliennya diperiksa pihak kedokteran sejak pagi tadi. Hal itu diketahui Humphrey setelah pihak KPK meminta dirinya untuk mendampingi OC Kaligis.
"Sejak jam 8 pagi sudah di sana sekarang lagi diobservasi oleh tim dokter IDI. Tadi pihak KPK informasi saya karena Pak OCK minta didampingi penasehat hukumnya," kata Humphrey saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/8).
Humphrey mengakui jika kliennya sering mengeluhkan sakit sejak ditahan KPK. Menurut dia, sejauh ini tensi dari pengacara kondang tersebut terus meninggi.
Selain itu, Humphrey belum bisa memastikan jika kliennya bakal dirawat inap apa tidak. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang memeriksa OC Kaligis.
"Plus gula darahnya tinggi dan ini diakui oleh dokter KPK. Tergantung rekomendasi dokter," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Pengadilan Tipikor memutuskan menunda sidang OC Kaligis dalam perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan pada Kamis (27/8) mendatang. Penundaan itu dilakukan lantaran OC Kaligis sakit sehingga tidak bisa dihadirkan dalam sidang.
Selain itu, Hakim Sumpeno juga memberikan izin agar pengacara kondang yang belakang mengalami penurunan kondisi diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Memberikan izin agar terdakwa OC Kaligis diperiksa kesehatannya oleh IDI," ujar Hakim Sumpeno dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).
Seperti diketahui, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng pada Selasa (14/7). Bahkan, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di lapas Guntur.
Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
KPK persilakan Polri minta izin pengadilan buat periksa OC Kaligis
Tidak hadir karena sakit, sidang perdana OC Kaligis ditunda
Sakitnya kambuh, OC Kaligis diizinkan hakim check-up ke dokter
Sakitnya kambuh, sidang perdana OC Kaligis diskors
Beri dukungan, keluarga Kaligis pakai kaos #SAVEOCK di Tipikor
Pihak Kaligis tuduh penyidik KPK buka dokumen pribadi saat geledah
Polri harap KPK cepat merespon surat pemeriksaan OC Kaligis
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.