Oegroseno minta Jokowi angkat Sutarman jadi duta besar atau menteri
Oegroseno menilai Sutarman bisa jadi Menteri Keamanan yang membantu Jokowi terkait urusan-urusan Kepolisian.
Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Oegroseno berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi jabatan atau posisi kepada mantan Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman.
Sebab Oegroseno menilai saat ini Sutarman dalam posisi dilematis. Apabila Sutarman tak datang ke kantor Mabes Polri dalam jangka waktu 30 hari, jenderal bintang empat itu akan menghadapi persoalan desersi.
Namun, jika Sutarman masih datang ke kantor dan hanya absen saja, maka perlakuan tersebut akan sama dengan status wajib lapor.
"Pak Sutarman enggak masuk kantor 30 hari kena (sanksi), jangan ada masalah desersi. Kalau datang, absen, enggak lucu dong. Bintang 4 biasanya masuk pintu depan, terus ada ruangannya, karena enggak ada jabatannya terus absen di depan provost, kan sama dengan wajib lapor," kata Oegroseno di Jakarta, Sabtu (17/1).
Menurutnya, Presiden Jokowi bisa memberi posisi jabatan kepada Sutarman, sebagai bagian dari risiko pencopotannya dari jabatan sebagai Kapolri. "Itu yang diserahkan ke Pak Presiden, jadi duta besar atau jadi menteri, kan masih bisa. Menteri keamanan kalau perlu. Ini enggak bisa, masa ditendang begitu saja. Ya itu bagian dari suatu risiko," tuturnya.
Pencopotan Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri memang hanya berselang beberapa bulan dari pergantian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Jokowi. Namun, Oegroseno mengingatkan bahwa yang mengangkat Sutarman sebagai Kapolri adalah Presiden RI bukan Presiden SBY. Oleh sebab itu, Oegroseno menilai Sutarman harus mendapatkan perlakuan yang layak dari Jokowi.
"Pak Sutarman dulu itu diangkat oleh Presiden Republik Indonesia lho, bukan Presiden SBY. Segera (beri jabatan ke Sutarman), nanti jadi masalah baru lagi," tegas Oegroseno.
Secara pribadi, Oegroseno mengaku mendukung Sutarman untuk menjadi Menteri Keamanan yang membantu presiden terkait urusan-urusan Kepolisian.
"Tapi bukan atasannya polisi lagi karena nanti polisi di bawah menteri. Menteri baru yang ngurusi pekerjaan-pekerjaan Menhan ngurus pekerjaan TNI, tapi bukan Panglima TNI di bawah Menhan. Menkam, mengurusi pekerjaan-pekerjaan selain polisi, bea cukai, lalu lintas barang, imigrasi. Kalau perlu Paspampres, urusan keamanan. Tapi dia bukan atasan langsung," tutupnya.
Baca juga:
Cuma gara-gara Obor Rakyat, Jenderal Sutarman dipecat Jokowi?
Cerita Jenderal Sutarman semangati Brimob sambil hujan-hujanan
Yusril kritik cara Jokowi berhentikan Sutarman
Jokowi terjepit 4 penjuru, jangan sampai bikin Mega marah
Tunda lantik Budi Gunawan, Jokowi sementara selamatkan Polri
Jokowi copot Sutarman karena benci tak selesaikan kasus Obor Rakyat
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.