Olah TKP kasus pria bakar ibu mertua, polisi temukan sumbu dan akik
Usai membakar mertua, Kartijo coba bunuh diri.
Satuan Reskrim Polresta Solo melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kasus pembakaran ibu mertua di Kampung Jetis, Kadipiro, Banjarsari Solo. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku bernama Kartijo. Di antaranya empat buah sumbu yang diduga untuk menyulut api.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Danu Pamungkas Totok belum bisa memberikan keterangan penyebab atau motif Kartijo membakar ibu mertuanya. Senan kondisi pelaku belum pulih dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Solo.
"Kami menemukan empat buah sumbu di TKP. Tapi kami belum mengetahui motif apa sehingga pelaku tega membakar ibu mertuanya sendiri. Karena pelaku masih dirawat di rumah sakit," ujar Danu Pamungkas, Senin (3/8).
Menurut Danu, saat ini sejumlah barang bukti di Mapolresta Solo guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi melakukan pendalaman untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Selain sumbu, polisi juga menemukan lempengan batu akik. Barang tersebut diduga juga milik Kartijo, Sebab sehari-hari pelaku berprofesi pedagang batu akik. Tak hanya itu, Kartijo juga diketahui sering mabuk-mabukan dan bermain judi. Bahkan akibat ulahnya itu, dia ditinggal pergi istri.
"Kami menduga kuat pelaku pembakaran ini memang Kartijo sendirian. Kami belum menetapkan dia sebagai tersangka, karena yang bersangkutan belum bisa kita periksa. Kita baru memintai keterangan sejumlah saksi, mereka kebanyakan tetangga korban," pungkas Danu.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara tak diizinkan menjual rumah, Kartijo membakar mertuanya bernama Suwarni (88) dan rumah.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (30/7), pukul 02.00. Usai melakukan aksinya, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Ibu karena mencoba bunuh diri.