Ombudsman Jateng Selidiki PPDB di Tegal dan Klaten Diduga Pungli
Tim Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah menduga pengelola sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Klaten, terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.
Tim Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah menduga pengelola sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Klaten, terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.
Pungutan itu meliputi mewajibkan peserta PPDB membeli seragam sekolah dengan mematok harga Rp820.000-860.000 hingga menahan rapor siswa.
-
Bagaimana cara orang tua mendaftar siswa baru di sekolah? Di Jakarta, PPDB secara online dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Di Bantul, PPDB jenjang SMP negeri yang dilakukan secara online, dibuka melalui empat jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua atau wali.
-
Apa kendala yang dihadapi orang tua dalam mendaftarkan siswa baru? “Kalau sekarang harus buat akun dulu dan itu antre sangat lama. Terus antre di ruang sini. Terus antre lagi di scan. Dan ini membuat orang tua semakin repot. Saya sudah dua hari ini mengurus beginian, dan sampai sekarang belum selesai,” kata Titin Sumarni, salah satu orang tua calon peserta didik baru.
-
Siapa yang pakai seragam sekolah baru? Moana yang mengenakan seragam baru lengkap dengan hijabnya. Ia pun tampak bersemangat menggendong ransel merahnya ke sekolah.
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Kenapa siswa baru menulis surat untuk kakak OSIS? Aku, [Nama Pengirim] dari kelas [Kelas], menulis surat ini untuk menyampaikan rasa terima kasihku yang sebesar-besarnya kepada Kakak. Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kakak telah menjadi pembimbing yang luar biasa bagi kami semua.
-
Bagaimana cara sekolah mencarikan NISN baru bagi siswa? Bagi siswa baru, biasanya akan disarankan untuk melakukan cek NISN seperti langkah yang sebelumnya. Apabila dalam pencarian NISN nama siswa tak ditemukan, pihak sekolah akan mencarikan NISN serta mengajukan NISN baru dengan langkah ini: Download formulir peserta didik (F-PD) dan juga formulir A 1 pengajuan NISN baru di situs NISN.* Buka lama NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id* Pilih menu formulir pengajuan (untuk mencarikan NISN baru siswa)* Cetak formulir-formulir* Lakukan pengisian semua formulir secara manual* Serahkan formulir tersebut kepada operator NISN/NPSN sekolah asal siswa tersebut* Bagi pihak sekolah maka dapat mengirimkan formulir A 1 tersebut kepada PDSP via email dengan alamat email pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
"Tim sedang melakukan investigasi di sekolah negeri Tegal dan Klaten. Jika terbukti pungli yang dilakukan pengelola sekolah tersebut bisa kena sanksi berat mala administrasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Jateng, Sabarudin Hulu di Semarang, Rabu (26/6).
Menurutnya, seharusnya sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 orangtua murid tidak dikenai biaya seragam sekolah sepersen pun. Sedangkan untuk kasus lainnya, tim juga mendapati SMP di Klaten kedapatan menahan rapor siswa.
"Jadi untuk kasus di Klaten sendiri, kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Kita akan bicarakan permasalahannya apa hingga menahan raport siswa. Jika kalau benar, ini sudah kategori pelanggaran berat," jelasnya.
Usai melakukan investigasi oleh tim, pihaknya segera melakukan evaluasi untuk merekomendasikan sanksi.
"Kita masih menunggu, mudah-mudahan hasilnya keluar minggu ini. Agar bisa memutuskan sanksi kepada inspektorat dan dinas terkait," tutup Sabarudin Hulu.
Baca juga:
Pemkot Solo Naikkan Kuota Jalur Prestasi PPDB Menjadi 10 Persen
Ombudsman Sebut DKI Terapkan Kuota Zonasi PPDB Lebih Kecil dari Permen Kemendikbud
Anies Sebut Sistem Zonasi PPDB Mudahkan Siswa, Orangtua Tak Perlu Antre Sejak Subuh
Kadisdik DKI Klaim Penerapan Zonasi PPDB di Jakarta Sangat Adil
PPDB SMP Tangsel, Zonasi Jarak Dipangkas Menjadi 30 Persen
Dukung Sistem Zonasi PPDB, Anies Fokus Intervensi dari Dalam Sekolah