Ombudsman Minta Pemerintah Tetapkan Standar Layanan Konsumen Ojek Online
Anggota Ombudsman Alamsyah Siregar mengingatkan pemerintah untuk lebih serius menangani persaingan tarif transportasi berbasis online, salah satunya dengan menetapkan standar layanan yang diberikan kepada konsumen, yang nantinya akan menjadi basis bagi penentuan tarif batas bawah dan atas.
Anggota Ombudsman Alamsyah Siregar mengingatkan pemerintah untuk lebih serius menangani persaingan tarif transportasi berbasis online, salah satunya dengan menetapkan standar layanan yang diberikan kepada konsumen, yang nantinya akan menjadi basis bagi penentuan tarif batas bawah dan atas.
"Tujuan dari penerapan tarif batas bawah atau atas itu pada salah satunya adalah terkait keselamatan konsumen. Kalau tarif terlalu rendah, lalu muncul persaingan yang tidak sehat dan standar pelayanan tidak terpenuhi, maka ini akan merugikan konsumen," terangnya kepada wartawan, Rabu (3/7).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
-
Apa yang menjadikan PO Bus ALS sebagai operator bus terjauh dan terpanjang di Indonesia? Melihat trayek bus yang sangatlah panjang yakni dari Medan hingga ke Jember, Jawa Timur membuat ALS dinobatkan sebagai operator bus dengan rute terjauh dan terpanjang di Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus serius mengawasi praktik yang berlangsung di industri ini, agar jangan sampai kondisinya memburuk sebagaimana yang terjadi di industri penerbangan maupun telekomunikasi.
"Promo jor-joran itu pada akhirnya memicu praktik akal-akalan di industri terkait dengan memanipulasi jumlah pelanggan. Pemerintah harus serius mengawasi praktik akal-akalan ini dan tegas menegur mereka yang terbukti melanggar aturan, karena ini untuk tujuan perlindungan konsumen sekaligus kesinambungan industri itu sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Harryadin Mahardika menuturkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempunyai wewenang untuk menghentikan setiap praktik yang dapat merugikan konsumen.
Selain Kemenhub, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dianggap juga bisa mengambil tindakan terhadap aplikator, jika ditemukan indikasi persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca juga:
Menko Luhut Minta Grab Buka Kantor Pusat di Jakarta
Kemenhub: Aturan OJek Online Akan Diberlakukan di 20 Kota
Tips Keuangan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Harian dari Jouska
Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru Ojek Online Secara Bertahap di Seluruh Indonesia
Di 3 Negara Ini Grab Terapkan Denda Pembatalan Pemesanan
Persaingan Mulai Tak Sehat, Grab atau GO-JEK Berpotensi Mati