Ombudsman selidiki maladministrasi polri terkait kasus Novel Baswedan
"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala tengah mengejar bukti adanya dugaan maladministrasi oleh Polri dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
Adrianus mengaku sudah menemui langsung Novel Baswedan terkait hal tersebut. Nantinya, menurut Adrianus, ORI juga akan meminta klarifikasi kepada Polri.
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Kapan Mutiara Baswedan menyelesaikan pendidikannya? Tahun 2020 lalu, Mutiara pun akhirnya lulus dan diwisuda. Meskipun saat itu wisuda dilakukan secara daring, hal ini tak membuat kebahagiaan keluarga ini berkurang. Dalam potret ini, Anies pun tampak bangga dan mencium pipi putrinya yang akhirnya menyelesaikan pendidikannya.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
"Setelah dari Pak Novel kami akan kembali ke Polda Metro untuk mengklarifikasi berbagai hal yang disebutkan. Mungkin juga kami akan kembangkan ke hal-hal lain, untuk sampai pada satu kesimpulan kami mengenai benar atau tidaknya dugaan maladaministrasi," ujar Adrianus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Adrianus mengaku, mencari klarifikasi kepada Polri nanti untuk mencari kesimpulan akhir investigasi yang dilakukan oleh pihaknya. Menurut dia, investigasi dilakukan ORI berdasarkan inisiatif.
"Dugaannya bahwa Polri sesuai dengan banyak yang bilang, bahwa Polri dalam hal ini tidak fokus, tidak serius, melakukan pembiaran dalam rangka penanganan kasus Novel gitu, maka kami melakukan langkah ini,” kata dia.
Jika nantinya dugaan Polri lalai dalam menangani suatu kasus, maka ORI akan meminta institusi Bhayangkara untuk melakukan berbagai pembenahan. Namun jika ORI menemukan hal sebaliknya, ORI berharap semua pihak menerima hasil investigasi dari ORI. Termasuk terkait dugaan Novel Baswedan tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Tapi kami harapkan semua pihak juga bisa menerima kalau nanti kesimpulan Ombudsman adalah sebaliknya, misalnya kami sudah menduga, melihat bahwa polisi telah melakukan langkah-langkah yang cukup, langkah-langkah yang tepat, cuma memang enggak dapat orangnya (pelaku)," kata dia.
Sementara itu, Novel berharap Ombudsman menemukan dugaan lalainya institusi Polri dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap dirinya.
"Dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal, sehingga bisa mengetahui adanya malpraktek sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Diketahui, ORI tengah melakukan investigasi dugaan adanya maladministrasi dalam penanganan perkara teror terhadap Novel. ORI baru saja meminta klarifikasi langsung kepada Novel.
"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.
Saat memberikan klarifikasi kepada ORI, Novel ditemani salah satu kuasa hukumnya, M. Isnoor. Menurut Isnoor, Novel telah menyampaikan apa yang diperlukan oleh ORI untuk merampungkan investigasi.
"Selama ini ada informasi yang diarahkan seolah-olah Novel tidak kooperatif. Seolah-olah Mas Novel tidak mau menjalani penyidikan dengan baik. Di forum tadi kamu ajukan bukti, dan kami berikan fakta bahwa selama ini Mas Novel ini kooperatif," kata Isnoor.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Teroris ditangkap, PKS ingatkan kasus Novel Baswedan masih buram
Komisioner Ombudsman temui pimpinan KPK
Komisioner Ombudsman sambangi Gedung KPK bahas kasus Novel Baswedan
Wakapolri klaim kasus penyiraman Novel Baswedan banyak kemajuan
Novel Baswedan: Jika sudah bisa baca teks, saya ingin segera bekerja di KPK