Operasi pasar di Kediri terkendala prosedural dari Menperindag
"Namun setelah koordinasi dengan Bulog ternyata prosedurnya panjang dan mbulet," kata Kepala Dinas Perindustrian, Yetti.
Mengantisipasi kenaikan harga beras di pasaran, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri Jawa Timur melakukan koordinasi dengan Bulog Sub Divre V Kediri untuk menggelar operasi pasar (OP). Namun koordinasi tersebut terkendala dengan prosedur pengajuan OP.
"Kita telah melakukan sidak di lapangan dan hasilnya mengkhawatirkan terkait kenaikan harga beras. Disperindag berencana menggelar operasi pasar, dengan begitu, diharapkan tidak akan terjadi keresahan di masyarakat. Namun setelah koordinasi dengan Bulog ternyata prosedurnya panjang dan mbulet," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri, Yetti Sisworini pada merdeka.com, Selasa (24/2).
Ditambahkan Yetty, jika prosedurnya pemerintah kota atau kabupaten mengajukan surat ke bulog yang kemudian diteruskan ke gubernur dan gubernur ke menteri dan baru turun surat perintah operasi pasar ke Bulog, maka hal ini akan berdampak kepada masyarakat.
"Prosedur panjang ini ke buru masyarakat kelaparan baru ada operasi pasar," ujar Yetti.
Apa yang menjadi keluhan Yetti tersebut dijawab oleh Kepala Bulog Sub Divre V Kediri, Wahyu Sunarto. Menurutnya, prosedur tersebut memang aturan Menperindag.
"Jadi kita tunduk pada pusat, bukan pada daerah, itu baku. Tetapi jika ada kejadian nasional seperti itu pusat biasanya potong kompas dengan perintah operasi pasar," jelas Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, saat ini Bulog Sub Divre V Kediri stok beras yang dimiliki masih cukup banyak yakni kurang lebih 24 ribu ton. "Kalau ada perintah sewaktu-waktu kita siap gelar operasi pasar," terangnya.