Orang tua kerja di Malaysia, anak SMP di Luwu diperkosa 21 pemuda
Orang tua kerja di Malaysia, anak SMP di Luwu diperkosa 21 pemuda. Gadis belia yang masih duduk di bangku kelas I SMP di Kabupaten Luwu, Sulsel berinisial Sna, (13) menjadi korban perkosaan oleh 21 pemuda. Peristiwa keji itu terjadi lima bulan lalu, tepatnya Juni 2017 saat bulan Ramadan.
Gadis belia yang masih duduk di bangku kelas I SMP di Kabupaten Luwu, Sulsel berinisial Sna, (13) menjadi korban perkosaan oleh 21 pemuda. Peristiwa keji itu terjadi lima bulan lalu, tepatnya Juni 2017 saat bulan Ramadan.
Kasus ini dilaporkan oleh nenek korban ke Polres Luwu, 11 Oktober lalu. Sejak saat itu, polisi mengejar para pelaku dan telah tertangkap 14 orang. Tujuh orang di antaranya masih buron termasuk Dk, salah seorang pemuda yang diduga pemicu tindak perkosaan dan memanggil puluhan rekan lainnya untuk turut melakukan hal serupa.
Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan yang dikonfirmasi via ponselnya, Selasa malam, (24/10) menjelaskan, kedua orang tua korban ini adalah Tenaga Kerja Indonesia di negeri jiran Malaysia sehingga dititipkan ke neneknya yang berdiam di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Peristiwa perkosaan itu sendiri terjadi di bulan Ramadan lalu, selepas korban salat tarawih. Malam itu, gadis Sna pulang sendiri. Dalam perjalanan pulang itu, dia bertemu dengan remaja laki-laku berinisial Dk yang tengah berkumpul dengan teman-temannya di pinggir jalan.
Hubungan antara Dk yang usianya diperkirakan beberapa tahun di atas usia Sna, dalam bahasa anak-anak sekarang ada cinta-cinta monyet. Sna termakan bujuk rayu dan mau diajak pergi memisahkan diri dari kelompok pemuda lainnya. Mereka ke pinggir sungai. Di situ, Dk menyetubuhi Sna. Usai mengerjai Sna, kata AKBP Ahmad Yanuari Insan, Dk menelpon teman-temannya yang lain dan mengajaknya melakukan hal serupa.
"Datanglah tujuh orang pemuda lainnya. Mereka kemudian memperkosa Sna secara bergantian. Agar Sna tidak berontak, tubuh Sna dipegangi kiri dan kanannya. Setelah itu korban dibawa lagi ke rumah salah seorang pelaku yang bernisial Da, di situ diperkosa lagi secara bergiliran. Korban diinapkan di rumah ini, besok siangnya baru dipulangkan. Tapi paginya digilir lagi di dekat sumur rumah itu setelah pelaku memanggil lagi rekan-tekannya yang lain. Korban Sna diantar pulang tapi tidak sampai ke rumah neneknya," kata AKBP Ahmad Yanuari Insan.
Total pelaku, kata Kapolres Luwu ini, sebanyak 21 orang. Mereka adalah kelompok pemuda yang kerap nongkrong di tempat-tempat tertentu untuk menenggak ballo, sejenis minuman keras khas di daerah itu.
Dijelaskan, setelah kejadian itu, korban Sna tidak berani cerita ke neneknya mengenai kejadian nahas yang menimpanya. Tetapi cerita tentang adanya seorang perempuan yang diperkosa ramai-ramai itu mulai jadi buah bibir. Saat dua ibu dari dua di antara 21 orang pelaku itu cekcok terdengar oleh nenek Sna. Nenek ini baru tahu kalau perempuan yang dimaksud itu adalah cucunya.
"Nenek ini kemudian memanggil keluarga yang lain. Si cucu ditanyai dan akhirnya mengaku tapi Sna cucunya itu sudah lupa siapa-siapa saja pelaku yang telah memperkosanya," kata AKBP Ahmad Yanuari Insan.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tambahnya, langsung dilakukan visum terhadap korban, kemudian diambil keterangan untuk penyelidikan. Dicari tahu kejadiannya bagaimana dan setelah mendapatkan fakta-fakta lapangan, langsung dilakukan pengejaran.
"Ditangkap 14 orang dan tujuh lainnya masih DPO. Totalnya ada 21 orang pelaku, mulai berusia 13 hingga 30 tahun. Pelaku terancam pasal 81 UU No 35 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata AKBP Ahmad Yanuari Insan.
Sementara ini, tambahnya, kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu. Hasil pemeriksaan, korban Sna negatif dari kehamilan pasca perkosaan, tetapi saat ini masih diteliti kondisi psikologisnya.