Orangtua selundupkan sabu ke dalam sabu cair saat besuk anak di Lapas Lansano
Hartono mengklaim bahwa pihaknya langsung menyerahkan kejadian tersebut kepada Polres Agam untuk diproses secara hukum.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lansano, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan SH dan HW karena kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam sabun mandi cair.
Belakangan diketahui, keduanya merupakan orangtua dari HF (32), warga Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
Diketahui, terpidana narkoba tersebut dijerat dengan hukuman 11 tahun kurungan penjara pada Januari 2018 lalu.
"Mereka menyelundupkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam sabun mandi cair, dan ditemukan saat pemeriksaan," sebut KPLP Lapas Kelas II B Lansano Lubuk Basung, Hartono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (26/6) siang.
Hartono mengklaim bahwa pihaknya langsung menyerahkan kejadian tersebut kepada Polres Agam untuk diproses secara hukum.
Terpisah, Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi mengatakan, barang bukti (bb) yang disita oleh pihaknya dari pihak Lapas seberat 2,95 gram yang diselundupkan ke dalam sabun mandi cair.
"Kepada polisi tersangka mengaku, sabu tersebut merupakan titipan dari seorang bandar yang dimasukkan ke dalam sabun, dan orangtua pelaku tidak menyadari hal tersebut," katanya.
Selain itu pihak kepolisian juga menahan satu unit telepon genggam yang milik HF.
"Kita masih memburu bandar yang menyelundupkan barang haram tersebut dan saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Agam untuk kembali menjalani pemeriksaan," pungkas Ferry.
Baca juga:
Polisi buru bandar sabu yang dibawa PNS ke Rutan Polda Metro Jaya
PNS Mabes Polri masukkan sabu ke Rutan Polda Metro ditetapkan tersangka
Polisi sebut PNS masukan sabu ke tahanan Polda Metro untuk suami
3 Kg sabu & 12 ribu butir ekstasi asal Malaysia gagal diselundupkan ke Entikong
Selundupkan sabu dalam kondom, mahasiswa asal Jakarta dibekuk di Aceh
Pembesuk tahanan yang selundupkan sabu ternyata PNS Mabes Polri