OTT Bupati Subang, KPK segel ruang kerja dan kamar di rumah dinas Imas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan proyek Pelabuhan Patimban.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan proyek Pelabuhan Patimban.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan perihal operasi tangkap tangan Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Selasa (13/2) malam. Namun ia enggan merinci terkait kasus apa.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Dari informasi sumber yang tidak mau disebutkan namanya, tim KPK mendatangi rumah dinas Imas di Jalan Taman Sari No.1 Kel Pasirkareumbi Subang, Rabu (13/2) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pada pukul 22.WIB Imas dibawa KPK bersama lima orang lain menggunakan dua mobil KPK dan dua mobil polres Subang. Mereka yang dibawa adalah ajudan bupati, seorang pengusaha, Darta, Koko dan Indah.
KPK pun menyegel dua ruangan di rumah dinas Rumdin Bupati, yakni Ruang kerja bupati dan kamar pribadi bupati.
Setelah itu, KPK pada pukul 01.00 WIB kembali memboyong dua pejabat dinas DPMPTSP, yakni AS selaku Kabid perizinan Dinas DPMPTSP, dan SY sebagai kasi perizinan DPMPTSP.
Diduga KPK melakukan hal itu karena berkaitan dengan pengusaha yang membawa uang sebesar Rp 4 miliar.
"Bupati menolaknya, lalu pengusaha itu pulang. Diduga berkaitan dengan proyek Patimban," ujar sumber tersebut.
Namun, sumber tersebut menjelaskan bahwa fakta itu masih dalam tahap penyelidikan KPK. "Imas Aryumningsih baru diduga pelaku tindak pidana korupsi," ucapnya.
"Jangan cepat mengambil kesimpulan atau memvonis terhadap Imas Aryumningsih yang diamankan dan diboyong ke Jakarta sebelum hasil penyelidikan dan penyidikan pihak KPK," pungkasnya.
Baca juga:
Aher soal bupati Subang ditangkap KPK: Sedih saya
Miris, tiga kali berturut-turut Bupati Subang tersandung korupsi
Terkait kasus perizinan, KPK sita ratusan juta saat OTT Bupati Subang
Terjaring OTT, Bupati Subang dibawa ke KPK
Selain Bupati Subang, KPK amankan kurir dan pihak swasta