Overkapasitas, Lapas khusus narkotika dibangun di Bali
Lapas Kerobokan hanya dapat menampung 323 napi dan tahanan, tapi jumlah napi sudah mencapai ribuan orang.
Sebuah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) khusus narkotika akan dibangun di Bali mulai tahun ini. Langkah itu untuk mengurangi overkapasitas untuk menampung napi narkotika di Pulau Dewata.
"Tahun ini kita sudah mendapat anggarannya," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali, Asep Kurnia di Denpasar, Bali, Minggu (28/4).
Dia mengatakan, anggaran itu nantinya akan digunakan untuk membangun gedung perkantoran dan sarana pendukung lainnya. Lapas itu sendiri akan didirikan di kawasan Bangli.
Sedangkan, pembangunan sel Lapas masih menunggu anggaran susulan. "Kita upayakan menyusul agar overkapasitas di sini bisa segera dipindahkan ke sana," imbuh Asep.
Pembangunan Lapas narkotika di Bangli sudah dimulai sejak tahun 2010 lalu. Namun, sampai saat ini, baru bangunan tembok yang sudah berdiri mengelilingi penjara yang berdiri di lahan seluas 4,5 hektar itu.
Sedangkan Lapas di seluruh Bali saat ini mengalami overkapasitas yang didominasi napi dan tahanan kasus narkotika. "Di penjara kami overkapasitas 200 persen," kata Kepala Lapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna.
Lapas Kerobokan hanya dapat menampung 323 napi dan tahanan, tapi jumlah napi sudah mencapai 1.020 orang. "Dari jumlah itu, 516 orang atau 50,5% merupakan napi dan tahanan kasus narkotika," ungkap Wiratna.