Pabrik kosmetik oplosan di Samarinda digerebek, 2 orang jadi tersangka
Kepolisian menggerebek ruko berlantai dua di Perumnas Bengkuring Jalan Bengkuring Raya, Samarinda, Kalimantan Timur. Di lokasi, ribuan kosmetik dari 12 jenis disita petugas. Dua orang di dalam ruko, D dan A dijebloskan ke penjara.
Kepolisian menggerebek ruko berlantai dua di Perumnas Bengkuring Jalan Bengkuring Raya, Samarinda, Kalimantan Timur. Di lokasi, ribuan kosmetik dari 12 jenis disita petugas. Dua orang di dalam ruko, D dan A dijebloskan ke penjara.
Penggerebekan dilakukan Senin kemarin sekira pukul 16.00 Wita, setelah polisi mengintai selama sepekan. Penindakan dilakukan setelah sebelumnya warga menginformasikan adanya aktivitas pabrik kosmetik oplosan di ruko itu.
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Siapa yang bertugas memastikan produk skincare aman di Indonesia? BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertanggung jawab untuk memastikan produk skincare yang dijual aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku di Indonesia, sehingga wajib bagi pebisnis skincare untuk mendapatkan izin BPOM.
-
Siapa yang memimpin pelepasan ekspor perdana kosmetik dari Sidoarjo? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Di mana toko kosmetik kuno itu ditemukan? Penggalian ini dilakukan di sebelah timur Kuil Zeus dan dipimpin Profesor Gökhan Coşkun dari Departemen Arkeologi Universitas Dumlupınar.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Kenapa MTQ Nasional ke-30 di gelar di Samarinda? Sebagai informasi, MTQ Nasional ke-30 sudah dimulai sejak 6 September 2024 dan akan berlangsung selama 10 hari penuh dipusatkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Waktu kita gerebek, ditemukan pelaku sedang meracik kosmetik oplosan itu. Ditemukan dua sampai tiga ember, dan jenis ramuan oplosan kosmetik," kata Kanit Ekonomi Khusus Satuan Reskrim Polresta Samarinda AKP Nono Rusmana kepada wartawan, Samarinda, Selasa (19/12) sore.
Para pekerja diketahui berasal dari luar kota, dan sudah empat bulan berproduksi. Mereka mengoplos kosmetik asli dengan menambahkan dan mencampurkan bahan tertentu. Bahkan saat penggerebekan, polisi mengamankan cairan dalam galon yang diduga kuat merupakan salah satu bahan campuran. Kosmetik oplosan yang sudah jadi dipasarkan secara online.
"Untuk mengungkap apakah ada kandunga berbahaya atau tidak. Tapi dari penindakan ini, sudah melanggar karena tidak punya izin edar dari BBPOM dan soal perlindungan konsumen," ujar Nono.
Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan dua tersangka, D dan H, karena perannya sebagai pemilik dan pengolah kosmetik oplosan.
"Pemiliknya adalah D. Dua karyawannya yang bekerja hanya atas perintah dari majikan D ini," ungkap Nono.
Tersangka mengaku belajar memproduksi kosmetik oplosan secara otodidak dari sosial media. Motifnya untuk mencari keuntungan.
"Kan di medsos itu banyak cara-cara meracik, merakit," terangnya lagi.
Tersangka diduga sudah memiliki pelanggan tetap. Sebab barang yang diproduksi cepat habis. Misalnya lulur oplosan, dalam setiap produksi tidak sampai sebulan sudah habis terjual.
Dua tersangka kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Meski dijual secara online, polisi menjerat keduanya dengan Undang-undang No 36/2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang No 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga:
6.779 Produk kosmetik ilegal disita BBPOM, dominan pemutih wajah
Polres Siak gagalkan penyelundupan kosmetik asal Amerika hingga Korea
BPOM Surabaya bakar obat kuat & kosmetik ilegal senilai Rp 5 miliar
Razia 4 Kota di Aceh, BBPOM sita ratusan obat kuat dan kosmetik ilegal
Jual kosmetik palsu modal Rp 30 juta, LE raup untung Rp 20 juta per bulan