Setelah Diteliti, 285 Produk Kosmetik Ini Mengandung Racun
Studi terbaru ECHA mengungkap 285 produk kosmetik di Eropa mengandung bahan berbahaya yang dilarang.
Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
Hasilnya pun mengejutkan. Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Kenapa produk skincare terkontaminasi bisa berbahaya? Menggunakan produk skincare yang sudah terkontaminasi bakteri dapat menyebabkan bakteri berpindah ke kulit dan menginfeksi.
-
Apa saja yang membuat skincare terkontaminasi? Banyak orang yang tak menyadari kalau hal-hal kecil seperti berikut ini bisa menyebabkan produk skincare terkontaminasi.
-
Apa ciri produk skincare yang harus dibuang? Produk kecantikan tidak bisa disimpan selamanya. Ada batas waktu yang harus Anda perhatikan agar tidak membahayakan kulit dan kesehatan Anda. Bahkan meskipun belum memasuki masa expired, produk skincare dan makeup bisa saja tak layak pakai lagi.
-
Kenapa produk kecantikan mengandung merkuri? Merkuri pada produk kecantikan biasanya digunakan sebagai bahan pemutih karena menekan produksi melanin dan membuat kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat.
-
Apa bahaya dari penggunaan skincare? Penggunaan skincare pada remaja tentu harus memahami kulit remaja yang sensitif. Apabila penggunaan skincare pada remaja tidak memperhatikan kandungannya, akan berdampak pada kulit remaja yang sensitif dan rentan terhadap alergi.
-
Apa saja kandungan skincare yang berbahaya untuk ibu hamil? Beberapa kandungan dalam produk skincare, seperti retinol dan BHA (beta hydroxy acid), sering kali direkomendasikan untuk dihindari oleh ibu hamil karena berisiko mempengaruhi perkembangan janin.
Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau "sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)" yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Penggunaan bahan-bahan ini dilarang di bawah Konvensi Stockholm tentang POPs atau dibatasi berdasarkan Regulasi REACH. Negara-negara yang memberlakukan aturan ini meliputi Swedia, Austria, Denmark, Jerman, Finlandia, Islandia, Italia, Lichtenstein, Malta, Lituania, Luksemburg, Norwegia, dan Rumania.
Beberapa bahan yang ditemukan antara lain:
- Perfluorononyl dimethicone
- Perfluorooctylethyl triethoxysilane
- Perfluorononylethyl carboxydecyl PEG
- 10 dimethicone
- Cyclopentasiloxane (D5), cyclomethicone (campuran D4, D5, dan D6), cyclotetrasiloxane (D4).
Perfluorononyl dimethicone terutama ditemukan pada produk eyeliner dan lip liner dalam bentuk pensil atau krayon. Sementara D4 dan D5 ditemukan dalam kondisioner dan masker rambut, menurut studi tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
"Otoritas penegak telah mengambil langkah-langkah untuk menarik produk-produk yang tidak sesuai dari pasar. Dalam sebagian besar kasus, langkah pertama adalah memberikan nasihat tertulis untuk membimbing pemasok agar mematuhi hukum. Saat laporan ini ditulis, investigasi masih berlangsung pada sekitar separuh kasus," tulis penulis studi tersebut.