Pabrik mie berformalin milik Aceng digerebek polisi
Aceng berdalih membuat mie menggunakan formalin lantaran kualitas yang terjaga. Mie tidak mudah putus dan mengembang.
Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik mie beromzet Rp 150 juta perbulan di Gang H. Mukti Dalam 4, RT 14/06, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Mie berbahan zat bahaya itu mampu memproduksi 1,5 ton seharinya. Pemilik, Aceng Sarifudin (52) langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
Dalam penggerebakan tersebut polisi mengamankan 2 ton mie yang sudah diberi formalin. Berikut juga alat produksi pembuat mie dan formalin yang sudah ditakar. Aceng mengaku, sudah menjalankan bisnis mie formalin sejak 2 tahun lalu.
"Saya buat sudah sejak 2012. Bikin pakai formalin," aku Aceng di lokasi, Selasa (23/9). Mie tersebut menurutnya didistribusikan ke Pasar Caringin dan Ciroyom Bandung.
Aceng berdalih membuat mie menggunakan formalin lantaran kualitas yang terjaga. Jika tidak menggunakan formalin mie akan mudah terputus dan tidak mengembang.
"Saya memang sudah dapat teguran dari BPOM 20 Agustus. Iya dilarang. Tapi saya dulu minta solusi, enggak ada solusinya juga," terangnya.
Di dalam bangunan pabrik, tampak terlihat mie yang sudah selesai diproduksi dan siap diedarkan. Sejumlah bahan baku pembuatan mie juga tampak masih menumpuk. Kasat Narkoba AKBP Nugroho Arianto sempat memperlihatkan cairan formalin yang diduga digunakan mencampur mie.