Pacar anak Udar diperiksa terkait kasus korupsi Transjakarta
"Pokoknya salah satu itu pacarnya anak Udar. Pokoknya penyidiklah yang tahu dan berhak," katanya.
Pada Rabu (10/12) kemarin, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 3 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Namun dengan berbagai alasan ketiganya tak menggubris panggilan penyidik tersebut.
Salah satu sumber dari Kejagung mengatakan bahwa dua dari salah satu wanita tersebut merupakan kekasih dari anak Udar Pristono. Tetapi dia masih enggan membeberkan salah satu wanita tersebut.
"Pokoknya salah satu itu pacarnya anak Udar," kata sumber tersebut yang enggan disebut namanya. "Pokoknya penyidiklah yang tahu dan berhak," sambungnya, Kamis (11/12).
Namun dia menuturkan, dua wanita yang dipanggil itu atas temuan barang bukti saat penggeledahan di Pancoran, Jakarta Selatan, lalu. Saat ini penyidik menemukan dua nama wanita tersebut di salah satu bukti struk transaksi bank. "Dipanggilnya dari temuan kertas itu," katanya.
Namun menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengenai kejelasan siapa sebetulnya dua wanita tersebut, masih akan meminta keterangan dari penyidik.
"Nanti saya cek dulu dari penyidik," kata Tony di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui dalam kasus ini mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono telah ditetapkan dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Udar diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2012-2013.