Pakai pewarna tekstil, 107.207 bungkus saus disita polisi
Polisi melakukan penindakan terhadap PT Duta Ayumas Persada yang memproduksi saus menggunakan pewarna tekstil.
Pabrik saus di Jalan Medan-Namorambe, Deli Serdang, Sumut, ditengarai menggunakan bahan pewarna tekstil. Sebagian produksi kilang itu pun dihentikan polisi.
"Kita melakukan penindakan terhadap PT Duta Ayumas Persada yang memproduksi saus menggunakan pewarna tekstil yang tidak familiar dengan tubuh," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Ahmad Haydar, di lokasi , Rabu (11/3)
Tidak kurang dari 107.207 bungkus saus disita polisi dari gudang pabrik. Rinciannya, 3.350 kotak berisi 67.000 bungkus saus cabai merek Dena; 850 kotak berisi 1.700 bungkus saus cabai merek Sun flower; 1.500 bungkus berisi 3.000 bungkus saus cabai merek Bola Dunia; dan 550 kotak berisi 22.000 bungkus saus cabai merek Sun Flower; serta 84 bungkus sambal merek Dena ukuran 600 mg.
Saus yang diamankan di gudang penyimpanan itu dipasangi garis polisi. Namun, pabrik belum ditutup. Lebih dari 100 pekerja tetap beraktivitas seperti biasa.
Polisi beralasan pabrik tidak ditutup karena ada produk lain yang tidak menggunakan bahan berbahaya. "Yang menggunakan bahan berbahaya yang kita pasangi garis polisi," ucap Haydar.
Selama ini, saus yang diproduksi pabrik itu dipasarkan di Sumut dan Aceh. Untuk produk berbahan tekstil yang sudah dijual, polisi masih berkoordinasi dengan BPOM untuk penarikannya dari pasar.
Selain penggunaan bahan pewarna tekstil dalam produksi saus, polisi juga menemukan pelanggaran lain di pabrik yang sudah berproduksi sejak 1970-an ini. "Pabrik ini menggunakan bahan bakar bersubsidi. Jadi pengolahannya menggunakan BBM bersubsidi, sehingga pasal yang kami kenakan yaitu UU Perlindungan Konsumen serta UU Minyak dan Gas Bumi," sambung Haydar.
Begitupun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka beralasan, pemeriksaan dimulai dari tingkat bawah, kemudian tingkat produksi dan pemasaran, lalu meningkat ke manajemen dan pemilik. "Setelah itu akan ditetapkan tersangka," sebut Haydar.
Dia memaparkan, pabrik saus itu sudah diselidiki polisi selama dua pekan. Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan. "Kami buat LP dan sudah ada hasil pemeriksaan dari laboratorium," jelah Haydar.
Sementara, Direktur PT Duta Ayumas Persada Jimmy membantah mereka menggunakan bahan pewarna tekstil. Kata dia, semuanya menggunakan bahan alami.
Selain itu, perusahaan juga telah melewati pemeriksaan dari BBPOM dan pihak Dinas Kesehatan. Mereka juga sudah mendapat label halal dari MUI. "Ini hanya miss komunikasi," ucapnya.