Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Industri tekstil di Indonesia tengah menghadapi masa sulit yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan mengancam stabilitas perusahaan dan kesejahteraan ribuan tenaga kerja.
Situasi ini diperparah dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang memungkinkan masuknya komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Siapa yang rugi akibat baju bekas impor? Komite Ekonomi dan Industri Nasional nilai penjualan baju bekas impor ilegal dapat mematikan industri tekstil dan konveksi dalam negeri.
-
Mengapa banyak perusahaan global terancam bangkrut? Banyak tanda menunjukkan ancaman kebangkrutan bagi perusahaan-perusahaan global, terutama karena krisis utang dan kenaikan biaya pinjaman yang menjadi isyarat 'kiamat' baru bagi korporasi di seluruh dunia.
Menurut Head of Center of Industry Trade and Invesment Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho Permendag 8/2024 dianggap sebagai beban tambahan bagi industri tekstil dalam negeri, yang sudah berjuang keras menghadapi persaingan global.
Banyak pihak dari industri mengeluhkan kesulitan yang dihadapi akibat regulasi ini, yang mempengaruhi daya saing produk dalam negeri.
"Nah ini Permendag 8 pada akhirnya menerabas seluruh instrumen kebijakan yang ada gitu ya, untuk melindungi tentunya dalam hal ini produk-produk di dalam negeri. Nah ini yang juga banyak tentunya kami dengar dari industri, mereka cukup struggling dengan Permendag 8 ini, dan kami juga menanyakan," kata Andry dalam diskusi INDEF Industri Tekstil Menjerit, PHK melejit, Kamis (8/8).
Menurut Andry, industri tekstil saat ini memberikan alarm sinyal tanda bahaya bagi para tenaga kerja.
Pihaknya melihat ada yang tidak beres di tahun ini karena jumlah PHK yang cukup besar dan mayoritas PHK-nya berasal dari industri tekstil dan pakaian jadi.
Adapun pusat-pusat industri seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara menjadi daerah dengan angka PHK terbesar.
Daftar pabrik tekstil yang alami kebangkrutan
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita mengungkapkan bahwa sekitar 11 ribu tenaga kerja telah terkena PHK sejak awal tahun 2024.
"Untuk industri besar ini ada beberapa yang PHK yang dilakukan walaupun kalau dihitung tidak lebih dari 20 ribu. Jadi bisa dibayangkan ketika terjadi PHK besar-besaran kita kehilangan SDM (Sumber Daya Manusia) terampil," ujar Reni dalam beberapa waktu lalu.
Ia menyebut ada beberapa perusahaan tekstil besar telah mengumumkan penutupan mereka, yang menyebabkan kehilangan lapangan kerja yang signifikan.
Berikut daftar perusahaan tekstil yang bangkrut sejak awal tahun 2024:
1. PT S Dupantex, Jawa Tengah: Lebih dari 700 karyawan terkena PHK.
2. PT Alenatex, Jawa Barat: Sekitar 700 karyawan terkena PHK.
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: Lebih dari 500 karyawan terkena PHK.
4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: Sekitar 400 karyawan terkena PHK.
5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: Lebih dari 700 karyawan terkena PHK.
6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: Lebih dari 8.000 karyawan terkena PHK, menunjukkan dampak yang paling besar di antara perusahaan lainnya.