KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa-masa krisis.
Ini ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dia mencatat, ada puluhan ribu pekerja sektor logistik terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) di bulan Juli sampai Agustus 2024. Salah satu profesi terancam ialah kurir.
Said menyebut, PHK massal ini buntut dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia dan usaha sejenisnya membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.
"Sehingga jasa usaha kurir dan logistik domestik seperti J&T, Pos Indonesia, Tiki banyak kehilangan pekerjaan yang berujung di bulan Juli - Agustus, ini berpotensi terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik," ujar Said Iqbal di Jakarta, Rabu (3/7.
Oleh karenanya, KSPI meminta pemerintah segera mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform asing Shopee hingga Tiktok melakukan usaha kurir dan logistik.
Dia menilai, aturan tersebut akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Selain itu, KSPI juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memanggil platform e-commerce asing untuk agar tidak ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, Said Iqbal menekankan pentingnya perlindungan terhadap industri lokal guna menjaga lapangan kerja dan mencegah terjadinya PHK.
"Partai Buruh dan KSPI juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri dalam negeri," imbuh Said Iqbal.