![KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/3/1719977085167-kkllfi.jpeg)
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa-masa krisis.
Ini ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dia mencatat, ada puluhan ribu pekerja sektor logistik terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) di bulan Juli sampai Agustus 2024. Salah satu profesi terancam ialah kurir.
Said menyebut, PHK massal ini buntut dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia dan usaha sejenisnya membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.
"Sehingga jasa usaha kurir dan logistik domestik seperti J&T, Pos Indonesia, Tiki banyak kehilangan pekerjaan yang berujung di bulan Juli - Agustus, ini berpotensi terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik," ujar Said Iqbal di Jakarta, Rabu (3/7.
Oleh karenanya, KSPI meminta pemerintah segera mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform asing Shopee hingga Tiktok melakukan usaha kurir dan logistik.
Dia menilai, aturan tersebut akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Selain itu, KSPI juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memanggil platform e-commerce asing untuk agar tidak ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, Said Iqbal menekankan pentingnya perlindungan terhadap industri lokal guna menjaga lapangan kerja dan mencegah terjadinya PHK.
"Partai Buruh dan KSPI juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri dalam negeri," imbuh Said Iqbal.
Menurut Akbar Djohan, pembenahan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam industri logistik menjadi fokus penting.
Baca SelengkapnyaPendapatan ini didukung oleh dua segmen utama, yaitu penjualan semen (60 persen) dan jasa angkut (40 persen).
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaPenurunan impor pakaian jadi serta kulit tentu akan memicu pertumbuhan industri tekstil pakaian jadi, kulit, barang dari kulit dan alas kaki nasional.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaIwan juga menyampaikan berbagai tantangan di industri tekstil, salah satunya yakni penetrasi di pasar internasional yang masih terbatas.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaProses pengisian dimulai dengan memposisikan lokomotif tepat pada jalur pengisian bahan bakar.
Baca Selengkapnya