Tokopedia Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Pengusaha Pribumi: Sangat Memprihatinkan
Erik pun kembali menyampaikan pandangannya soal kepemilikan Tokopedia yang saat ini saham mayoritas digenggam oleh Bytedance-Tiktok.
Harusnya para pekerja lokal apalagi UMKM menjadi motor pertumbuhan ekonomi suatu negara di tengah tren ekonomi digital yang saat ini sedang naik daun.
Tokopedia Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Pengusaha Pribumi: Sangat Memprihatinkan
Tokopedia Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Pengusaha Pribumi: Sangat Memprihatinkan
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia atau HIPPI menyampaikan rasa keprihatinannya atas pemutusan hubungan kerja atau PKH massal yang terjadi di Tokopedia.
Pengusaha nasional ini menyesalkan keputusan PHK diambil sebagai jalan terakhir. Harusnya para pekerja lokal apalagi UMKM menjadi motor pertumbuhan ekonomi suatu negara di tengah tren ekonomi digital yang saat ini sedang naik daun.
"PHK yang terjadi di Tokopedia setelah diakuisisi oleh TikTok merupakan sebuah isu yang sangat memprihatinkan. Sebagai organisasi yang mendukung pengusaha lokal dan kesejahteraan tenaga kerja dalam negeri, HIPPI sangat menyesalkan keputusan ini," kata Ketua Umum HIPPI, Erik Hidayat dikutip di Jakarta, Kamis (20/6).
Erik pun kembali menyampaikan pandangannya soal kepemilikan Tokopedia yang saat ini saham mayoritas digenggam oleh Bytedance-Tiktok.
Sejak lama, dia sudah mengingatkan agar platform e-commerce itu tidak sepenuhnya menyerahkan saham atau kepemilikan mereka kepada perusahaan asing, terlebih kepada raksasa teknologi asal China, Tiktok.
merdeka.com
"Tanggung jawab ini juga harus dipikul oleh pemerintah dan Tokopedia, yang telah mengizinkan dan mendukung praktik jual beli Tokopedia - Tiktok ini sejak awal,” ucap Erik yang saat ini juga masih tercatat sebagai pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Erik khawatir soal karakter e-commerce China yang mampu menguasai rantai produksi dalam sebuah perdagangan, baik di platform digital maupun secara bisnis konvensional. Saat ini dampaknya yang sudah terlihat ialah terjadi pengurangan karyawan atau PHK terhadap tenaga kerja lokal. Bukan dia khawatir UMKM akan terkena dampak selanjutnya.
“Ketika e-commerce China menguasai rantai produksi, dampaknya terhadap UMKM Indonesia bisa sangat signifikan. UMKM mungkin kesulitan bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh produk-produk impor yang lebih murah. Hal ini dapat menyebabkan banyak UMKM lokal mengalami penurunan penjualan atau bahkan gulung tikar," tutur Erik.
"HIPPI dari awal sudah bersuara keras terhadap isu ini dan menyatakan kekhawatiran kami akan dampaknya. Terbukti, saat ini UMKM semakin terdesak oleh persaingan yang tidak seimbang. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa UMKM mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai agar mereka bisa bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat," tutup Erik.
Tokopedia dikabarkan melakukan PHK terhadap 450 karyawan di bulan ini. Namun, mengutip Tech in Asia dan Bloomberg, Kamis (13/6), jumlah itu masih belum pasti.
Keputusan PHK karyawan ini berdampak pada tim periklanan dan operasional. Tujuannya untuk menghilangkan peran duplikat setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia.
Terkait kabar tersebut, Nuraini Razak, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia buka suara.
merdeka.com
Kepada Merdeka.com melalui keterangannya, Nuraini menjelaskan bahwa menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia pihaknya perlu mengidentifikasi beberapa area yang harus diperkuat dalam organisasi. Sayangnya, ia tak menyebutkan berapa persisnya karyawan yang terkena PHK.
"Menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak,
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengaku sudah meminta penjelasan kepada manajemen Tokopedia. Menyusul adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawai Tokopedia.
Diketahui, PHK tersebut dilakukan usai adanya akuisisi Tokopedia oleh TikTok melalui induk usahanya ByteDance. Langkah PHK juga disebut jadi kebijakan perusahaan.
Isy mengatakan, secara kewenangan Kemendag tidak mengatur persoalan tenaga kerja. Meski, dia mengakui terus memantau operasional Tokopedia usai bergabung dengan TikTok Shop.
"Kan kemaren udah, masih mantau, kalau terhadap PHK-nya kan bukan kewenangan kita. Tapi kan terkait dengan efeknya, terus ini, kita akan pantau terus kan," ujar Isy, ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (19/6).