Ini Hal Dikhawatirkan Setelah PHK Besar-besaran di Tokopedia
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengaku sudah meminta penjelasan kepada manajemen Tokopedia.
Keputusan PHK massal di Tokopedia sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu saja ketika e-commerce bernuansa hijau itu diakusisi oleh Tiktok.
Ini Hal Dikhawatirkan Setelah PHK Besar-besaran di Tokopedia
Ini Hal Dikhawatirkan Setelah PHK Besar-besaran di Tokopedia
E-commerce Tokopedia dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawan. Ternyata, aksi pemecatan karyawan ini sudah dibayangkan dan diprediksi oleh sejumlah pihak.
Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (iDiec), Tesar Sandikapura mengatakan, keputusan PHK massal di Tokopedia sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu saja ketika e-commerce bernuansa hijau itu diakusisi oleh Tiktok.
Tesar juga tidak heran nantinya setelah PHK ini, selanjutnya ialah terjadi penguasaan data hingga pergeseran operasional Tokopedia.
“Sebenarnya merger Tokopedia dan Tiktok, saya sudah prediksi terjadi seperti ini. Dan ternyata prediksi saya benar. Harusnya dari awal pemerintah melihat merger antara tiktok shop dan tokopedia ini tidak boleh,” kata Tesar, Jumat (21/6).
Sejak lama, kata Tesar, dirinya sudah mengkritisi hal tersebut. Kekhawatirannya adalah praktik monopoli serta duopoli usaha, ketika dua perusahaan digabung atau salah satu perusahaan kemudian mengakuisisi perusahaan lain di sektor yang sama.
Selanjutnya, lanjut Tesar, PHK di Tokopedia pasti berimbas pada karyawan yang punya posisi lemah di perusahaan.
“Itu yang saya bingung kemarin kenapa kok mereka diizinkan,” ujar Tesar.
“Pernah kejadian dulu di Singapura ketika kalau tidak salah Uber mau bangkrut lalu dibeli oleh Grab Singapura dan itu tidak boleh karena mereka satu jenis platform,” sambungnya.
Tesar lantas mengungkapkan, sejumlah dampak ketika kedua perusahaan digabung. Selain PHK, kekhawatiran yang perlu diwaspada soal perlindungan data pribadi para pengguna.
Tiktok yang berinduk pada grup Bytedance, merupakan raksasa teknologi asal China. Bukan hanya para pengguna atau konsumen Tokopedia saja.
Tapi data-data penting seperti perilaku berbelanja konsumen di Tanah Air hingga tren suatu produk, juga bisa dibaca oleh si pengendali perusahaan, dalam hal ini Tiktok yang memiliki 75 persen sahamnya di Tokopedia.
“Datanya akan mereka kuasai, apalagi ini dibilang mereka punya pusat di luar negeri, ini perlu kita siasati. Lalu berikutnya sudah kejadian seperti ini, pemerintah sudah kepalang basah,” kata Tesar.
merdeka.com
Tesar pun meminta, semua pihak segera memikirkan langkah ke depan,setelah PHK ini terjadi. Hal-hal yang dikhawatirkan seperti keamanan data (seller-buyer) tidak digunakan demi kepentingan asing.
"Jangan sampai dimanfaatkan pihak luar sehingga mereka malah 'memaksakan' produk mereka jadi pemenang di Indonesia. Nah ini yang kita takutkan, pemain lokal jadi kalah. Regulasi harus benar-benar dipikirkan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi sehingga pemain besar semakin kuat dengan dia 'mencaplok'," ujarnya.
Sebelumnya, Tokopedia dikabarkan melakukan PHK terhadap 450 karyawan di bulan ini. Namun, mengutip Tech in Asia dan Bloomberg, Kamis (13/6), jumlah itu masih belum pasti.
Keputusan PHK karyawan ini berdampak pada tim periklanan dan operasional. Tujuannya untuk menghilangkan peran duplikat setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia. Terkait kabar tersebut, Nuraini Razak, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia buka suara.
Kepada Merdeka.com melalui keterangannya, Nuraini menjelaskan bahwa menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia pihaknya perlu mengidentifikasi beberapa area yang harus diperkuat dalam organisasi. Sayangnya, ia tak menyebutkan berapa persisnya karyawan yang terkena PHK.
“Menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan,” kata Nuraini Razak, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengaku sudah meminta penjelasan kepada manajemen Tokopedia. Menyusul adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawai Tokopedia.
Diketahui, PHK tersebut dilakukan usai adanya akuisisi Tokopedia oleh TikTok melalui induk usahanya ByteDance. Langkah PHK juga disebut jadi kebijakan perusahaan.
Isy mengatakan, secara kewenangan Kemendag tidak mengatur persoalan tenaga kerja. Meski, dia mengakui terus memantau operasional Tokopedia usai bergabung dengan TikTok Shop.
"Kan kemaren udah, masih mantau, kalau terhadap PHK-nya kan bukan kewenangan kita. Tapi kan terkait dengan efeknya, terus ini, kita akan pantau terus kan," ujar Isy, ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (19/6).