Induk Perusahaan TikTok Dikabarkan Bakal PHK 450 Karyawan di Indonesia
Pengurangan tersebut setara dengan sekitar 9 persen dari karyawan dalam bisnis e-commerce ByteDance.
Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi setelah penggabungan TikTok Shop dengan pesaing lokalnya, Tokopedia, pada bulan Januari.
Induk Perusahaan TikTok Dikabarkan Bakal PHK 450 Karyawan di Indonesia
Perusahaan induk TikTok, ByteDance dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke 450 karyawan di cabang e-commerce Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi setelah penggabungan TikTok Shop dengan pesaing lokalnya, Tokopedia, pada bulan Januari.
Melansir dari Bloomberg, pengurangan tersebut setara dengan sekitar 9 persen dari karyawan dalam bisnis e-commerce ByteDance. Diketahui saat ini, TikTok Shop dan Tokopedia memiliki sekitar 5.000 karyawan di Indonesia.
PHK direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat, menurut sumber yang memiliki pengetahuan tentang situasi tersebut. Meskipun jumlah pastinya masih dalam pembahasan dan bisa berubah sesuai dengan kondisi yang berkembang.
Langkah ini menunjukkan bahwa ByteDance tengah melakukan perubahan dalam operasi e-commerce di Indonesia, dengan tujuan mengurangi biaya setelah penggabungan Tiktok dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai USD 1,5 miliar atau setara Rp24,4 triliun (kurs dolar: Rp16.290).
Indonesia merupakan salah satu pasar awal bagi ambisi e-commerce ByteDance dan saat ini menjadi pasar terbesarnya.
Namun, persaingan di pasar ini sangat ketat dengan kehadiran pesaing seperti Shopee dari Sea Ltd. dan Lazada dari Alibaba Group Holding Ltd.
ByteDance juga telah mengurangi staf di berbagai tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, sebagai bagian dari upaya untuk menghilangkan fungsi yang duplikat, kata sumber tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena diskusi tersebut belum dipublikasikan. Perwakilan ByteDance menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut.
Perjanjian yang tidak biasa ini, yang mengakibatkan GoTo menjadi pendukung pasif operasi e-commerce gabungan tersebut, memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia dan mematuhi peraturan yang diberlakukan untuk menghentikan layanan ritel online-nya.
Indonesia pertama kali memperkenalkan peraturan yang bertujuan untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan usaha kecil agar tidak dirugikan oleh perusahaan asing yang lebih besar.
Penggabungan antara ByteDance dan Tokopedia dalam operasi e-commerce juga memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia, mematuhi peraturan yang diberlakukan untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan usaha kecil dari persaingan asing yang lebih besar.
ByteDance telah bergabung dengan perusahaan-perusahaan teknologi Tiongkok lainnya dalam merampingkan bisnis mereka. Hal ini dilakukan untuk menjaga profitabilitas mereka di tengah perlambatan ekonomi, dengan pengurangan jumlah karyawan yang signifikan, setidaknya puluhan ribu pekerjaan selama dua tahun terakhir.
Di sisi lain, TikTok milik ByteDance juga mengalami perombakan besar-besaran, termasuk pemecatan ratusan karyawan di tim pemasaran dan operasinya secara global bulan lalu.