Sistem Dijalankan TikTok Shop Buat UMKM Gulung Tikar, Termasuk Diskon Besar-besaran
TikTok diminta agar tidak menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Dengan skema bisnis yang di jalankan TikTok, membuat sejumlah produsen kelas kakap maupun reseller dapat berjualan secara langsung atau live shopping.
Sistem Dijalankan TikTok Shop Buat UMKM Gulung Tikar, Termasuk Diskon Besar-besaran
Sistem Dijalankan TikTok Shop Buat UMKM Gulung Tikar, Termasuk Diskon Besar-besaran
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, keberadaan TikTok berpotensi mengakibatkan pelaku UMKM domestik merugi hingga gulung tikar. Mengingat, platform asal China tersebut menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce melalui TikTok Shop di Indonesia secara bersamaan.
"Pelemahan UMKM salah satunya karena persaingan usaha yang tidak sehat dengan adanya TikTok Shop," kata Bhima saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Selasa (19/9).
Dengan skema bisnis yang di jalankan TikTok, membuat sejumlah produsen kelas kakap maupun reseller dapat berjualan secara langsung atau live shopping dengan jangkauan potensi pasar yang luas. Sehingga, membuat pasar UMKM domestik kian terkikis.
"Barang yang identik atau sama tapi influencer dan produsen jualan langsung di TikTok Shop itu merusak pasar," beber Bhima.
Apalagi, TikTok Shop juga memberikan diskon secara besar-besaran yang tidak diatur oleh pemerintah.Hal ini berpotensi membuat konsumen UMKM domestik beralih ke TikTok Shop yang menawarkan harga dibawah pasaran.
"Kemudian, diberi diskon besar besaran. Akhirnya umkm kecil tidak mungkin bersaing dengan penjual besar," tegasnya.
Oleh karena itu, Bhima mendesak pemerintah untuk segera mengatur platform media sosial asal China TikTok agar tidak menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Hal ini demi melindungi daya saing sekaligus pasar UMKM domestik.
"Live sales boleh saja asal di platform ecommerce yang terpisah. Persis seperti di Inggris di mana TikTok membuat platform ecommerce sendiri tidak bercampur dengan sosial media," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menolak platform media sosial asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Penolakan serupa telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India."India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Menteri Teten dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/9). Menteri Teten menyebut, pelaku UMKM yang berdagang di TikTok Shop mayoritas hanyalah pengecer (reseller) dari barang yang diproduksi dari China. Bahkan, jumlahnya mencapai hingga 80 persen.
"Babak belur kita, 80 persen UMKM yang jualan di e-commerce dan social commerce hanyalah seller (penjual) produk-produk impor terutama dari China," ucapnya Meski begitu, TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli hingga cross border yang merugikan UMKM domestik.
"Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucap Menteri Teten.