Pakar Sebut Vaksinasi Massal Timbulkan Kerumunan hingga Ricuh Hal Memalukan
Menurutnya, puskesmas sudah banyak tersebar sampai daerah terpencil. Serta ditangani oleh bidang profesional mulai dari dokter, perawat dan juga bidan.
Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta, berpendapat masalah vaksinasi massal yang berkerumun untuk melibatkan Dinas Kesehatan hingga Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan pemerintah bisa menyalurkan vaksin melalui puskesmas tidak perlu pengadaan vaksin secara massal oleh oknum yang tidak sesuai dibidangnya,
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
"Saya kesal lho, kesehatan diacak-acak, udah bagus Indonesia-lho, orang-orang Indonesia tuh pinter-pinter," ujarnya.
Menurutnya, puskesmas sudah banyak tersebar sampai daerah terpencil. Serta ditangani oleh bidang profesional mulai dari dokter, perawat dan juga bidan.
"Ada Puskesmas kan di bawah pemerintah daerah (Pemda), tinggal gugus tugas tuh, minta gubernur di bawah pemda, gubernur suruh turun, puskesmas ada dokter ada perawat ada bidan udah tugaskan. Tinggal pemerintah pusat di-drop (ditaruh) lah vaksinnya berapa, penduduknya berapa, punyanya berapa? udah di-drop," ujarnya.
Ia memberi masukan kepada pemerintah, untuk dokter Puskesmas dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
"Dinas Kesehatan tinggal pencet knock, search dokter Puskesmasnya ada berapa, pakai tenaga kesehatannya. Mau 2 juta-3 juta kasih aja udah. Selesai. Untuk bidan, wanita hamil, kerjasama dengan bidan puskesmas, udah selesai. Diatur gitu aja gampang kok dan juga jangan sampai membuat rakyat itu kecewa. Inikan negara beradab, katanya profesional negara maju. Masa ngatur begitu aja enggak bisa? Semua itu bisa diatur kok," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab mengenai vaksinasi ini, ada permulaan ada progressnya hingga ada penyelesaiannya. Ia juga mengatakan kita tidak bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Saya tidak mau lihat lagi ada berita orang mau divaksin berebut karena kegagalan me-manage (mengatur), itu salah satu bukti masyarakat sudah mau vaksin, kenapa mesti dempet-dempet kaya jaman dulu aja. Indonesia kan udah maju, orang telepon aja sudah pakai 5G. Jadi kalau sampai kejadian itu, itu memalukan artinya. Masa begitu saja enggak bisa ngatur? Kemana tanggung jawab-tanggung jawab pejabat? Itu ngatur bisa kok diatur. Ngatur berapa orang yang mau divaksin aja enggak bisa, jangan jadi menteri kalau begitu," tegasnya.
Marius menegaskan bahwa vaksinasi di Indonesia harus diatur dan jangan sampai orang miskin itu jadi percobaan seperti berebutan gara-gara vaksin.
"Indonesia sudah Merdeka 76 tahun dan Indonesia negara yang beradab bukan biadab, kalau dempet-dempetan gitu kan udah negara yang biadab kan jadi diatur," ujarnya.
Sesuai Undang-undang
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan sudah tercatat dalam undang-undang pasal 34 dan 28H, pasal tersebut berisi:
Pasal 28H , terkait setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Pasal 34, terkait kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
Reporter Magang: Leony Darmawan
Baca juga:
Jangan Berburu Merek Tertentu, Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Berkhasiat
Mantan Napi Teroris Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Keluarga Napiter, Ini Alasannya
Jelang Kick Off BRI Liga 1, Pemain dan Kru Diwajibkan Sudah Disuntik Vaksin Dosis 2
Menko Luhut: Tempat Wisata Harus Dilengkapi Aplikasi Peduli Lindungi
VIDEO: Begini Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat yang Bocor Saat Live
Antrean Vaksinasi Kedua di Banjarmasin Capai 25 Ribu, Vaksin Tersedia 4.440 Dosis