Ikut Sunat Massal, Bocah Berusia Enam Tahun Diduga Jadi Korban Malpraktik
AI diantar orangtuanya mengikuti sunat massal gratis di salah satu kantor camat di Palembang, Jumat (3/1).
Seorang bocah laki-laki, AI (6), mengalami kelainan pada alat kelaminnya usai mengikuti sunat massal gratis. Tak terima, keluarga melapor ke polisi.
AI diantar orangtuanya mengikuti sunat massal gratis di salah satu kantor camat di Palembang, Jumat (3/1). Sesampai di rumah, AI merasa kesakitan saat kencing.
Orangtuanya pun kaget melihat air kencing dari alat kelamin AI bercabang-cabang. Dia pun dibawa ke dokter dan diberi obat.
Setelah minum obat, air kencing yang awalnya empat cabang, masih tersisa dua cabang dan tak kunjung hilang. Padahal sebelum sunat, AI tidak mengalami keluhan apa-apa saat buang air kecil.
"Saya tidak tahu kenapa bisa air seni anak saya saat kencing bisa bercabang-cabang begitu, lagi pula tiap kencing anak saya kesakitan," ungkap ibu AI, RS (40) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (7/1).
Keluarga Korban Lapor Polisi
RM menduga anaknya menjadi korban malpraktik. Hanya saja dia tidak tahu orang yang mengkhitan anaknya saat sunat massal itu.
"Perawat atau dokter yang khitan saya tidak tahu. Saya minta penyelenggara bertanggungjawab karena anak saya jadi korban," kata RS.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery mengatakan, laporan telah diarahkan ke penyidik Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan. Laporan dimasukkan dalam dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan.
"Laporan diterima dan masih diproses," kata Hery.