Kronologi Kelamin Bocah Terpotong saat Khitan Massal di Lahat
Kelamin bocah, AFK (8), terpotong saat khitan massal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kasus ini dilaporkan masih diselidiki polisi.
Kelamin bocah, AFK (8), terpotong saat mengikuti khitan massal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Bagaimana proses khitan dilakukan? Khitan dilakukan dengan cara pelepasan kulup atau kulit yang menyelubungi ujung penis.
-
Bagaimana khitan dilakukan? Khitan sendiri adalah pemotongan kulit yang menutupi kepala/ujung kemaluan bagi laki-laki.
-
Siapa saja yang harus dikhitan? Bagi seorang muslim, khususnya laki-laki, tentu sudah tidak asing lagi dengan khitan atau sunat.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
Kronologi Kelamin Bocah Terpotong saat Khitan Massal di Lahat
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lahat Ubaidillah mengakui sunatan massal itu mereka gelar pada 17 Oktober 2023. Pelaksanaannya dilakukan setiap puskesmas masing-masing.
"Memang kami yang menggelarnya, untuk membantu masyarakat miskin," ungkap Kabid Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lahat Ubaidillah, Kamis (30/11).
Korban sendiri ditangani perawat inisial H dan bidan inisial Y dari Puskesmas Tanjung Sakti Pumi. Korban dikhitan di meja nomor lima dan pada saat itu seperti tidak terjadi apa-apa sehingga korban pulang bersama orang tuanya.
Keesokan harinya, ibu korban datang ke puskesmas untuk mengadukan anaknya kesulitan buang air kecil. Begitu dibuka, perawat kaget kelamin korban terpotong sehingga dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak puskesmas datang ke rumah korban untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus mediasi. Namun keluarga menolak sehingga mediasi menemui jalan buntu.
"Perawat dan bidannya sudah kami panggil, kami minta mediasi sebagai bentuk tanggung jawab, tapi keluarga tidak mau," kata Ubaidillah.
Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebut dalam waktu dekat dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, termasuk terlapor.
Keterangan dari pihak Dinkes Lahat juga diperlukan terkait kejadian dan gelaran sunatan massal itu.
"Laporannya baru masuk kemarin, masih berproses, saksi-saksi dan terlapor segera diperiksa," kata Putu.
Diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami seorang bocah AFK yang harus kehilangan sebagian alat kelaminnya karena terpotong saat mengikuti sunatan massal yang digelar salah satu instansi pemerintah di Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat, Selasa (17/10).
Tanpa diketahui penyebabnya, batang kemaluan korban ikut terpotong. Keluarga telah konsultasi ke rumah sakit di Palembang. Sialnya dokter menyatakan potongan kepala kelamin korban tak bisa disambung lagi.
Parahnya lagi, korban terancam mengalami penyempitan saluran kemih dan berdampak ke ginjal. Hal itu karena korban susah buang air kecil.
Kuasa hukum korban, Fitriyadi menyebut keluarga sudah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada penyelenggara. Namun permintaan keluarga tak digubris sama sekali.
Justru penyelenggara menyebut tidak ada dampak sama sekali dengan kesehatan korban akibat alat kelamin yang terpotong. Keterangan itu berbanding terbalik dengan fakta yang dialami korban.
Karena itu, keluarga memutuskan mengadukan kasus ini ke polisi. Mereka mendatangi Subdit IV Tipidter Ditreksrimsus Polda Sumsel untuk konsultasi terkait kasus ini.
"Kami harap kasus ini diproses karena ada dugaan kelalaian oleh petugas sunat," ungkap kuasa hukum keluarga korban Fitriyadi, Rabu (29/11).
Fitriyadi menjelaskan, korban mengalami trauma berat. Dia suka menyendiri dan marah-marah tanpa sebab.
"Jelas kejadian ini berdampak buruk bagi psikologi dan kesehatan klien kami," kata Fitriyadi.