Sederet Fakta Bocah di Bekasi Meninggal Karena Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Diduga Ada Malapraktik
Sebelum meninggal, A didiagnosis mengalami mati batang otak.
Ayah korban, Albert Francis menduga anaknya meninggal dunia karena malpraktik di RS Kartika Husada Jatiasih.
Sederet Fakta Bocah di Bekasi Meninggal Karena Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Diduga Ada Malapraktik
Nasib malang dialami anak berusia 7 tahun berinisial A. Dia meninggal dunia usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tindakan operasi itu dilakukan pada 19 September 2023. A mengembuskan napas terakhir pada Senin, 2 Oktober 2023 pada pukul 18.45 WIB.
Ayah korban, Albert Francis menduga anaknya meninggal dunia karena malpraktik di RS Kartika Husada Jatiasih. Sebab, sebelum meninggal, A didiagnosis mengalami mati batang otak.
Berikut sederet fakta anak meninggal didiagnosis mati batang otak usai operasi amandel:
Jalani Operasi Amandel
Penasihat hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anakampun menceritakan awal mula A menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.
Dia menyebut, kliennya punya dua orang anak yakni J (10) dan A (7) menderita gangguan pada amandel. Ketika itu, mereka berdua menjalani operasi amandel.
Sebelum itu, kedua pasien menjalani rangkaian pemerikaan kesehatan hingga dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dilakukan tindakan operasi pada 19 September 2023.
"A yang pertama kali melakukan operasi. 2-3 Jam operasinya lalu selesai masih dalam kondisi kena bius masih belum sadarkan diri," ujar dia.
"Lalu dioperasi lagi lah abangnya J begitu Justin dioperasi dilakukan tindakan selesai dan beberapa jam kemudian sudah bisa sadarkan diri," sambung dia.
Cahaya menerangkan, dua hari pascaoperasi A belum sadarkan diri. Dokter mengklaim sudah mengupayakan untuk membangunkan pasien, namun tak membuahkan hasil.
"Hingga masuk ke hari ke-9 belum sadarkan diri," ujar Cahaya.
Cahaya mengaku sudah mengirimkan somasi kepada pihak rumah sakit. Namun, belum ada jawaban. Padahal, pihak keluarga meminta agar dokter menerbitkan surat rujukan supaya pasien A dibawa ke rumah sakit lain.
"Tetapi pihak rumah sakit tidak melakukan itu," ujar dia.
Divonis Mati Batang Otak
Belakangan, Cahaya menerangkan, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa A divonis mengalami mati batang otak.
"Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," ujar Cahaya.
Cahaya menyampaikan, A sama sekali tak punya riwayat penyakit apapun. Bahkan, dia sudah melewati seluruh prosedur sebelum dilakukan tindakan operasi.
"Dikatakan layak, sehingga dijadikan tindakan. Nah kalau pertanyaannya ada sakit lain sebelum operasi? Saya bilang tidak ada kecuali amandel yang dilakukan tindakan," ujar dia.
"Makanya saya katakan kalau sesuai dengan tindakan SOP, kenapa anak ini menjadi sampai sekarang mati batang otak. Itu belum terjawab sampai sekarang," imbuh dia.
Keluarga Polisikan Dokter hingga Direktur RS
Keluarga korban melaporkan RS Kartika Husada Jatiasih ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan pada Selasa, 29 September 2023. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, ada delapan orang yang diduga terlibat malpraktik.
Meliputi dokter, manager operasional rumah sakit, sampai direktur rumah sakit.
Mereka dipersangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 KUHP dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Korban Meninggal Dunia
Ayah korban, Albert Francis membenarkan anaknya meninggal dunia usai operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.
Korban berinisial A meninggal dunia pada Senin, 2 Oktober 2023 pukul 18.45 WIB.
"Betul, anak saya sudah meninggal dunia," kata Albert saat dihubungi, Senin (2/10).
Kemenkes Minta Komite Medik RS Kaji SOP Operasi Amandel
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta komite medik RS Kartika Husada Jatiasih melakukan kajian terhadap Standar Operasional Prosedur atau SOP pelaksanaan operasi pasien A.
"Tentunya perlu dikaji dulu oleh komite medik terkait SOP pelaksanaannya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada merdeka.com, Selasa (3/10).
Setelah tahapan kajian selesai, rumah sakit harus memberikan penjelasan secara komprehensif kepada publik.
"Faskes (fasilitas kesehatan) dapat memberikan penjelasan setelah didapatkan informasi dan kajian tindakan medis yang telah dilakukan," ujar Nadia.