Polisi Mulai Selidiki Dugaan Malapraktik Operasi Amandel di RS Bekasi, Dokter akan Dipanggil
Pemeriksaan saksi bagian dari rangkaian penyelidikan guna menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Bocah A (7) meninggal dunia usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi.
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Malapraktik Operasi Amandel di RS Bekasi, Dokter akan Dipanggil
Kepolisian langsung menyelidiki laporan yang diterima terkait dugaan malapraktik yang dilakukan RS Kartika Husada Bekasi terhadap pasien anak A. A yang semula hanya operasi amandel tiba-tiba mengalami mati batang otak pada 19 September 2023 lalu.
Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan pada Selasa, 29 September 2023 lalu yang dilayangkan pengacara korban.
Laporan terhadap RS Kartika Husada Bekasi tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan tersebut. Kasus ini ditangani Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Untuk laporan polisi dimaksud pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan akan dilakukan penyelidikan untuk menemukan ada atau tidak peristiwa pidana yang terjadi," ujar dia.
Kombes Ade menerangkan, pihaknya akan mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi. Pemeriksaan saksi dijadwalkan pada pekan ini.
"Minggu ini sudah dischedulkan oleh tim penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ade.
Panggil Dokter
Tidak hanya itu, delapan saksi terlapor yang berprofesi sebagai dokter yakni dokter RR, dokter L, dokter Z, dokter WT, dokter RI, dokter K, dokter dan dokter F juga akan dimintai keterangan.
"Pelapor, saksi, terlapor semua akan kita undang klarifikasi untuk dimintai keterangannya," kata Dirkrimsus.
Kombes Ade menerangkan, pemeriksaan saksi bagian dari rangkaian penyelidikan guna menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Kita lakukan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," kata dia.
Kronologi Dugaan Malapraktik
Penasihat hukum orangtua pasien, Cahaya Christmanto Anakampun menerangkan, kliennya punya dua orang anak yakni J (10) dan A (7) menderita gangguan pada amandel. Ketika itu, mereka berdua menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada.
Sebelum tindakan, kedua pasien telah menjalani rangkaian pemerikaan kesehatan hingga dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dilakukan operasi pada 19 September 2023.
A yang pertama kali melakukan operasi. 2-3 jam operasinya lalu selesai masih dalam kondisi kena bius masih belum sadarkan diri. Lalu dioperasi lagi lah abangnya J. Begitu J dioperasi dilakukan tindakan selesai dan beberapa jam kemudian sudah bisa sadarkan diri."
Kata pengacara.
@merdeka.com
A tak juga sadarkan diri padahal sudah dua hari pascaoperasi amandel. Pihak dokter mengklaim sudah mengupayakan untuk membangunkan pasien namun tak membuahkan hasil.
"Hingga masuk hari ke-9 belum sadarkan diri," ujar dia.
Pihak keluarga meminta agar dokter menerbitkan surat rujukan supaya pasien A dibawa ke rumah sakit lain.
"Tetapi pihak rumah sakit tidak melakukan itu," ujar dia.
Belakangan, Cahaya menerangkan, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwasanya A divonis mengalami mati batang otak.
"Kan ini sungguh ironi sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," ujar dia.
Cahaya menyampaikan, A sama sekali tak punya riwayat penyakit apapun. Bahkan, dia sudah melewati seluruh prosedur sebelum dilakukan tindakan operasi.
"Dikatakan layak, sehingga dijadikan tindakan. Nah kalau pertanyaannya ada sakit lain sebelum operasi? Saya bilang tidak ada kecuali amandel yang dilakukan tindakan," ujar dia.