Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi
Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi
Rumah Sakit Royal Prima di Kota Jambi diduga melakukan malpraktik yang menyebabkan balita inisial AR usia (16) bulan meninggal dunia.
Diketahui, balita tersebut dibawah ke rumah sakit Royal Prima pada 10 September 2023. Anak balita merupakan warga Jalan Flamboyan 1, Villa Ratu Mas, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
“Kita menerima laporan dari korban itu pada tanggal 25 Oktober, lalu perihal tenaga medis yang diduga lalai dan membuat anak balita meninggal dunia,” kata AKP Darma Adi Waluyo, Kanit I Subdit IV Tipiter Polda Jambi, Rabu (13/12).
Pihak korban baru membuat laporan ke Polda Jambi pada tanggal 24 Oktober. Sehingga laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kita sudah periksa saksi dan korban, namun pihak dari rumah sakit Royal Prima sudah dua kali kita panggil belum juga datang ke Polda Jambi,” ujarnya.
“Saat ini kita dari penyidik Polda Jambi akan langsung ke rumah sakit dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan,”tambah Darma.
Kronologi kejadian yakni diketahui saat bayi berinisial AR ini dirawat di RS Royal Prima. Kemudian mengalami panas dan kejang-kejang dan dibawa ke ICU.
Kemudian oleh perawat dimasukkan selang melalui mulut untuk mengambil lendir tapi ada darah yang keluar, tidak lama setelah itu bayi berinisial AR meninggal dunia.
"Untuk laporan sudah kami tindaklanjuti, kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, kemudian kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit," jelas Darma.
Pihak kepolisian akan mendatangi pihak RS Royal Prima untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap perawat dan dokter yang menangani bayi AR saat itu.
"Untuk kedepannya kami akan mendatangi pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi terhadap perawat dan dokter dan kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan mengenai tindak lanjut karena pihak rumah sakit sudah kita panggil dua kali undangan klarifikasi tapi tetap tidak hadir," tegasnya.
Dalam hal ini, kasus dugaan malpraktik yang terjadi di RS Royal Prima ini masih dalam proses penyelidikan pihak Subdit IV Tipidter Polda Jambi.
”Apabila pihak RS Royal Prima tetap tidak memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian makan status kasus ini naik ke tahap penyidikan,” tutupnya.
Sementara itu, dari media Merdeka.com sudah mencoba mengkonfirmasi langsung ke pihak Rumah Sakit Royal Prima di bagian Informasi namun pihak dari RS belum balas atau angkat telepon.