Bayi Meninggal Usai Ditelantarkan Orangtua di RS, Dokter dan Perawat Diperiksa
Bayi tersebut diantar berobat ke IGD RS Sumber Waras oleh orang tuanya. BPJS yang dipakai untuk menangani anaknya ternyata ditolak.
Polisi terus mendalami kasus bayi MS, berusia 5 bulan yang meninggal dunia usai ditelantarkan orangtuanya di RS Sumber Waras, Jakarta Barat pada 28 Desember 2024.
Empat orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka yakni pihak rumah sakit hingga tetangga yang mengantarkan korban. Sementara keberadaan orangtuanya masih misterius.
"Sudah diperiksa, dokter yang piket, dokter yang menangani, perawat yang menangani, sama tetangga yang mengantar," kata Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara dalam keterangannya, Rabu (1/1).
Hasil pemeriksaan sementara, pihak rumah sakit membenarkan orangtua korban sempat diminta untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp3,6 juta. Namun, secara rinci Aprino kurang memahami .
"Yang pasti perawatan si bayi sampai meninggal di rumah sakit tersebut," ujar dia.
Pihak kepolisian terus berupaya mencari keberadaan orangtua korban. Proses penyelidikan terus berjalan.
"Belum, masih kita lidik, belum bisa saya katakan karena belum tahu kita identitas aslinya seperti apa," ujar dia.
Polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad korban di RSCM. Namun, hasilnya masih belum diketahui, termasuk penyebab meninggalnya korban.
"Belum bisa, masih ada beberapa pengecekan yang harus melalui laboratorium dan itu membutuhkan waktu dua Minggu sampai satu bulan," ujar dia.
Sebelum diberitakan, bayi tersebut diantar berobat ke IGD RS Sumber Waras oleh orang tuanya. Saat itu, turut mendampingi tetangga tempat orang tua bayi tinggal.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak mempunyai kendaraan dan juga tidak mempunyai handphone," katanya.
Orang tua bayi itu juga sempat nggunakan BPJS untuk biaya penanganan medis anaknya, namun ditolak. Sehingga orang tua bayi diharuskan merogoh kocek pribadi.
"Setelah di sana, pada saat itu, di sana dia mencoba untuk mengeklaim untuk menggunakan BPJS-nya. Ternyata tidak diterima BPJS tersebut yang artinya dia harus membayar di situ," ujar dia.