Kasus Bayi Prematur Meninggal karena Petugas Klinik Tak Becus & Dijadikan Konten Foto, Polisi Langsung Selidiki
Kadinkes memastikan bahwa tim ad hoc yang dibentuk bersifat independen dan terdiri dari tenaga profesi, asosiasi klinik, dan tokoh masyarakat.
Dinkes setempat juga membentuk tim ad hoc.
Kasus Bayi Prematur Meninggal karena Petugas Klinik Tak Becus & Dijadikan Konten Foto, Polisi Langsung Selidiki
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota ikut menyelidiki kasus kasus prematur tewas diduga karena tidak mendapatkan penanganan yang baik oleh petugas klinik.
Bayi itu sempat pulang ke rumah. Tetapi mendadak tak bergerak. Saat dibawa kembali ke rumah sakit, sudah tak bernyawa.
Kepolisian mengaku sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan proses penyelidikan sedang dilakukan.
"Kami sudah melakukan menerima laporan dari keluarga korban. Penyelidikan dilakukan dengan cara jemput bola karena kondisi ibu bayi belum pulih, jadi kami datang langsung ke rumahnya."
Kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Rabu (22/11).
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat menyebut, pihaknya telah membentuk tim ad hoc untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Langkah itu diambil setelah pihaknya juga menerima laporan dari keluarga pada Jumat (17/11).
Uus menjelaskan bahwa tim tersebut diberi waktu 14 hari untuk mencari tahu penyebab meninggalnya bayi yang baru lahir itu.
"Senin kemarin kami sudah panggil pihak klinik untuk mengkonfirmasi kaitan dengan pelayanan yang sudah diberikan," jelas Kadinkes.
Meski begitu, Uus mengaku bahwa pihaknya belum meminta keterangan dari pihak keluarga karena diperkirakan masih dalam kondisi berduka. Walau begitu, kemarin (21/11) Dinkes Kota Tasikmalaya sudah melakukan rapat pembahasan kaitan dengan persoalan tersebut.
"Rapat itu dilakukan dengan semua pihak yang pernah bersinggungan dengan bayi yang meninggal itu, seperti dari pihak klinik, RSUD dr Soekardjo, dan RS Jasa Kartini. Berdasarkan hasil pembahasan rapat, Dinkes Kota Tasikmalaya memutuskan untuk membentuk tim ad hoc untuk penegakan disiplin kinerja medis terkait masalah itu dan sudah kami buatkan SK terkait tim itu, sesuai amanat Undang-Undang," ungkap Uus.
Kadinkes memastikan bahwa tim ad hoc yang dibentuk bersifat independen dan terdiri dari tenaga profesi, asosiasi klinik, dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu pihaknya belum bisa memastikan kesalahan yang menyebabkan bayi yang baru lahir itu meninggal.
"Itu tentunya harus kami sampaikan berdasarkan hasil kajian tertentu. Oleh karena itu tim ad hoc dibuat secara independen agar ada rasa keadilan bagi semua pihak, sehingga kemudian nanti keputusan hasil akhir terkait yang terjadi dalam pemberian pelayanan, kami tunggu tim ad hoc bekerja," kata Kadinkes.