Paku Buwono XIII bongkar pagar penghalang di dalam keraton
Pembongkaran pagar yang dibangun dari kesepakatan kedua pihak tersebut dikawal polisi. Pagar yang dibangun sekitar 4 tahun lalu itu selama ini menjadi penghalang PB XIII melakukan aktivitasnya sebagai Raja Surakarta.
Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Sri Susuhunan Paku Buwono XIII Hangabehi akhirnya membongkar pagar besi di dalam keraton, Minggu (2/4). Pagar besi yang ditutup seng tersebut dibongkar dengan menggunakan gerinda. Satu persatu besi dipotong di tengah hujan deras.
Ratusan polisi dipimpin Kapolresta AKBP Ribut Hari Wibowo dan Wakapolresta AKBP Andi Rifai dan Satlinmas berjaga di dalam maupun luar keraton. Setiap pintu masuk kompleks keraton di Kelurahan Baluwarti, Pasarkliwon tersebut mendapatkan pengawasan ketat.
Meski sudah direncanakan sejak hari Minggu (2/3) lalu, namun pembongkaran baru bisa dilaksanakan hari ini. Ketegangan juga nampak di dalam maupun luar keraton saat pembongkaran. Namun kekhawatiran akan terjadinya gesekan antara kedua kubu yang berseteru hingga Minggu sore tidak terjadi dan baru sebagian pagar yang dibongkar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pagar yang dibongkar merupakan penghubung antara Sasana Narendra (tempat tinggal raja) dengan Langen Katong yang berada di lokasi utama Keraton Kasunanan Surakarta.
Pagar yang dibangun sekitar 4 tahun lalu itu selama ini menjadi penghalang PB XIII melakukan aktivitasnya sebagai Raja Surakarta. Termasuk di antaranya menghadiri peringatan Satu Suro dan peringatan Naik Tahta atau Tingalan Dalem Jumenengan ke-13 serta kegiatan adat keraton lainnya.
Tercatat, selama 4 tahun terakhir, meski sebagai raja, PB XIII Hangabehi tak bisa menghadiri Tingalan Dalem Jumenengan. Tingalan Dalem Jumenengan diadakan oleh kubu Dewan Adat yang dihadiri Plt PB XIII, KGPH Puger di Sasana Sewaka. Sementara sang raja, harus mengadakan kegiatan sama di lokasi lain dalam keraton yakni di Sasana Narendra.
Salah satu petinggi Lembaga Dewan Adat, KKPH Eddy Wirabhumi yang juga suami GRAy Koes Moertiyah alias Gusti Moeng menyayangkan pembongkaran tersebut. Padahal, kata pria yang juga menjabat Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta itu, pagar pembatas tersebut dibangun atas dasar kesepakatan bersama.
"Ya kami menyayangkan, kenapa kok dibongkar. Pagar pembatas itu dibangun atas kesepakatan kedua pihak. Mereka (PB XIII) yang membangun pagar, kami hanya menambal dengan seng. Sekarang kok mereka sendiri yang membongkar," ujarnya.
Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo berharap tak ada gesekan dalam pembongkaran pagar tersebut. Menurut rencana akan ada lagi upaya mediasi antara kedua kubu yang berseteru.
"Masalah di keraton ini harus diselesaikan secara kekeluargaan. Rencananya akan ada mediasi lagi," pungkas Kapolresta.