Palsukan Akta Pernikahan Demi Kuasai Harta Orang yang Sudah Wafat
Palsukan Akta Pernikahan Demi Kuasai Harta Orang yang Sudah Wafat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, J sengaja memalsukan akta perkawinan dengan Basri Sudibjo agar bisa diakui secara hukum sebagai istri.
Penyidik Harta dan Benda (Harda), Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka pemalsu akta perkawinan, masing-masing berinisial MHH, ABB, dan J. Ketiganya memalsukan akta perkawinan antara tersangka J dan seorang laki-laki bernama Basri Sudibjo yang sudah meninggal dunia dengan tujuannya untuk menguasai harta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, J sengaja memalsukan akta perkawinan dengan Basri Sudibjo agar bisa diakui secara hukum sebagai istri. Sehingga, tersangka J bisa mendapatkan harta warisan berupa tanah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp40 miliar.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
"Para pelaku secara bersama-sama melakukan pemalsuan dan atau pemalsuan akta otentik pernikahan untuk mendapatkan legalitas. Sehingga, dia (tersangka J) bisa menguasai aset berupa sertifikat tanah atas nama almarhum Basri Sudibjo," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1).
Yusri menjelaskan, guna memuluskan niatnya itu J dibantu oleh tersangka berinisial ABB. Pria itu mempertemukan J dengan MHH yang mengaku sebagai pendeta di Bogor, Jawa Barat dan mengaku dapat membuatkan akta pernikahan untuk J dan Basri.
Setelah diperiksa, MHH tidak pernah terdaftar sebagai pendeta di Bogor. Bahkan, akta perkawinan yang diterbitkan pun terbukti palsu.
"MHH mencatut nama salah satu gereja di Bogor. Namun, penyelidikan memastikan pencatutan nama maupun dokumen akta nikah yang dibuat MHH palsu," katanya.
Menurut Yusri, J dan korban telah berkenalan sudah lama, yang mana antara hubungan terapis dan pasien. Perkenalan itu pun membuat pelaku nekat. Atas hal ini, anak korban pun merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pemalsuan akta perkawinan itu ke polisi.
"Kita persangkakan di sini kepada tiga tersangka adalah di Pasal 263 KUHP, 264, 266 dan 242. Ancamannya di atas 5 tahun penjara kepada para pelaku ini dengan perannya masing-masing," pungkas Yusri.
Baca juga:
Polda Metro Ungkap Kasus Pemalsuan Akta Nikah Demi Warisan
Diduga Palsukan Dokumen, Seorang Pendeta di Pelalawan Didatangi Polisi
Palsukan STNK & SIM, ASN Dispenda Sumsel Ditangkap Polisi
Qomar Divonis 17 Bulan Penjara
VIDEO: Pemalsu e-KTP di Solo Minta Imbalan Rp500 ribu Sekali Cetak
Layani Pembuatan e-KTP Palsu, Pegawai Dispendukcapil Solo Dipecat