Palsukan Hasil Rapid Antigen, PNS Puskesmas di Kaltim Terancam Dipecat
EP (37), PNS Puskesmas di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara polisi. Dia diduga memalsukan hasil rapid test antigen. Kariernya sebagai PNS terancam tamat.
EP (37), PNS Puskesmas di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara polisi. Dia diduga memalsukan hasil rapid test antigen. Kariernya sebagai PNS terancam tamat.
Ulah EP jadi atensi Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Sebelumnya, pegawai Puskesmas sudah diwanti-wanti agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa saja kendala yang dialami oleh para petani di Desa Sukomakmur dalam bertani? Salah satu tantangan terberat dalam bertani adalah, mereka menyediakan modal yang tinggi untuk masa tanam, namun saat panen, mereka mendapat hasil yang rendah. “Kalau daerah-daerah lain panen kentang pada saat yang bersamaan otomatis harga kentang jadi murah. Memang takut rugi itu ada. Tapi kita nggak boleh takut. Kalau takut ya kita nggak bisa menanam lagi,” ujarnya.
"Kita sudah ingatkan seluruh Puskemas, pegawainya berhati-hati jangan mencari keuntungan. Masalah sekarang kan jadi kriminal," kata Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, kepada wartawan di Tanjung Redeb, Berau, Selasa (27/4).
Iswahyudi menerangkan, tindakan EP memalsukan hasil tes antigen sangat disayangkan. Apalagi pada surat antigen negatif palsu itu dia mencatut nama salah satu klinik swasta di Berau.
"Cuma karena Rp300 ribu (per lembar surat antigen palsu) kesempatan untuk berkembang sebagai (karir sebagai PNS) sudah tidak ada," ujar Iswahyudi.
"Yang jelas, oleh kepolisian sekarang yang bersangkutan diberkas dulu. Selesai itu nanti akan ada kajian pemeriksaan dan Pemkab, kita usulkan ke Bupati. Ada sanksinya. Penurunan pangkat sampai pemecatan. Itu yang menentukan Bupati," tambah Iswahyudi.
Iswahyudi kembali mengungkapkan kekecewaannya. "Sangat kecewa. Dilihat sekarang masih pandemi Covid-19, kalau ternyata itu positif Covid-19, berapa banyak membahayakan orang di dalam pesawat. Juga, tentu ini berimbas kepada dirinya sendiri, harapan orang tua dan keluarganya," terang Iswahyudi.
Sementara dari penyidikan kepolisian, perbuatan EP mengeluarkan hasil rapid test palsu lantaran alasan ekonomi untuk menambah pendapatan. Kasus itu sendiri dilaporkan ke kepolisian oleh pemilik salah satu klinik swasta, lantaran nama klinik itu dicatut menyusul hasil rapid antigen dipalsukan tanpa adanya pemeriksaan sebagaimana mestinya.
"Kalau ternyata orang yang membayar untuk mendapatkan hasil antigen tanpa pemeriksaan itu positif, berapa banyak dia akan menulari orang lain?" kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 4 orang kasus pemalsu hasil rapid test antigen, Minggu (25/4), di Bandara Kalimarau Berau. Salah satu tersangka adalah EP, seorang PNS Puskesmas di Berau. Tidak kurang 10 surat hasil rapid antigen palsu dikeluarkan EP, bertarif Rp 300 ribu per lembarnya.
Baca juga:
Dua Bule yang Palsukan Surat PCR Covid-19 di Bali Diserahkan ke JPU Kejari Karangasem
Pegawai Puskesmas di Kaltim Jual Surat Rapid Antigen Palsu, Per Lembar Rp 300 Ribu
Pakai Visa Elektronik Palsu, 3 WN India Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku Tawarkan e-KTP Palsu Lewat Media Sosial, Harga Rp300 Ribu
Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah, Produksi dan Peredaran Meterai Palsu Terbongkar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pembuat e-KTP Palsu