Palsukan resep dokter, perawat RS Hasan Sadikin Bandung ditangkap
Palsukan resep dokter, perawat RS Hasan Sadikin Bandung ditangkap. Pemalsuan resep itu terbongkar ketika MK yang berperan sebagai penebus obat dicurigai apoteker di apotek rumah sakit pelat merah tersebut.
Seorang perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berinisial FL dan rekannya MK harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap lantaran berusaha memalsukan resep atas nama dr Irwan.
Pemalsuan resep itu terbongkar ketika MK yang berperan sebagai penebus obat dicurigai apoteker di apotek rumah sakit pelat merah tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus yang dilakukan tersangka ini yakni memalsukan satu lembar resep dokter dari ruangan Kana A RSHS.
Saat akan menebus, MK menjual nama pasien Mujim yang disebut-sebut butuh obat petidin injeksi.
"Tersangka MK menggunakan pakaian dinas perawat datang ke Apotek Pusat RSHS Bandung dengan membawa satu lembar resep dokter untuk menebus obat petidin injeksi sebanyak tiga ampul," kata Yusri, Jumat (7/10).
Namun apoteker yang berjaga pada kejadian Kamis (6/10) dini hari tersebut, tidak lantas memberikan obat yang diminta. Apoteker kemudian menanyakan kebutuhan obat tersebut. Tapi melihat gelagat yang tidak beres, kemudian MK meninggalkan Apotek Pusat RSHS Bandung.
"Kemudian ada telepon dari seseorang yang mengaku sebagai dokter yang menulis resep tersebut," ujarnya.
Apoteker makin mencium hal tidak beres. Petugas apotek kemudian menghubungi ruangan Kana A menanyakan perihal kebenaran perawat yang mau nebus obat. "Di ruangan Kana A tidak pernah ada yang memerintahkan resep tersebut," lanjut dia.
Setelah bisa dipastikan bahwa terjadi penipuan, akhirnya petugas apotek pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat. Tim dari Polsek Sukajadi yang mendapatkan laporan tersebut berhasil menangkap MK.
Lalu dikembangkan hingga akhirnya tertuju pada tersangka FL yang merupakan salah satu perawat di RSHS Bandung. "Kedua tersangka saat ini mendekam di Mapolsek Sukajadi untuk dimintai keterangan mengenai motif pemalsuan resep ini," katanya.
Kepala Humas RSHS Bandung Nurul Wulandhani membenarkan adanya salah satu perawat yang tertangkap akibat memalsukan resep dokter. Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi pada perawatanya yang melakukan penipuan.
"Tersangka FL ini memang oknum perawat yang menyalahgunakan wewenangnya. Kami sendiri yang langsung melapor ke polisi untuk kemudian ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," tandasnya.
Pihaknya mendorong kepolisian untuk mengungkap motif di balik pemalsuan resep tersebut. Dia menyatakan, apakah nantinya disalah gunakan selayaknya narkoba atau seperti apa pihak RSHS lebih memilih menunggu hasil pengungkapan dari kepolisian. Untuk diketahui obat tersebut adalah obat penahan rasa sakit.
"Tiga ampul itu memang melebihi batas wajar kebutuhan seseorang. Itu melebihi dosis sehingga petugas apotek saat itu mencurigai. Untuk pasien dengan nama Mujim memang ada. Namun memang tidak lagi membutuhkan obat ini," tandasnya.