Hendak Lakukan Sedot Lemak, Pastikan untuk Memilih Dokter yang Tepat
Bagi seseorang yang hendak melakukan sedot lemak, begini panduan untuk memilih dokter yang tepat.
Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik (PERAPI) membagikan tips penting untuk masyarakat dalam memastikan bahwa dokter yang melakukan prosedur sedot lemak (liposuction) memiliki kompetensi di bidangnya.
Ketua PERAPI Jabodetabek, dr. Qori Haly, SpBP-RE, menjelaskan bahwa dokter spesialis yang memiliki kompetensi menjalani prosedur bedah estetik, termasuk sedot lemak, harus tercatat dan diakui oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Masyarakat dapat mengecek kompetensi dokter tersebut di website resmi KKI.
-
Kenapa harus hati-hati dengan sedot lemak? Bahkan, jika tidak dilakukan dengan tenaga medis profesional, operasi sedot lemak bisa memberikan risiko berbahaya hingga kematian.
-
Bagaimana sedot lemak dilakukan? Proses ini melibatkan penyedotan lemak melalui suntikan atau penggunaan alat khusus yang disebut kanula.
-
Bagaimana hukum sedot lemak untuk pengobatan? Dalam kajian fiqih, hukum untuk menjalani operasi sedot lemak demi pengobatan adalah diperbolehkan, sama halnya dengan metode pengobatan lainnya, dengan beberapa syarat: Pertama, harus ada kondisi medis yang memerlukan prosedur sedot lemak.
-
Apa risiko sedot lemak? Setelah tindakan operasi sedot lemak atau liposuction, terdapat beberapa risiko efek samping yang mungkin terjadi, sebagai berikut: 1. Emboli lemak: Emboli lemak terjadi ketika lemak yang disedot masuk ke dalam aliran darah dan menyumbat pembuluh darah yang kecil. Hal ini dapat menyebabkan gejala seperti sesak napas, nyeri dada, pusing, atau penurunan kesadaran. Komplikasi yang lebih serius dapat terjadi jika emboli lemak mencapai organ vital seperti paru-paru atau otak.
-
Bagaimana proses sedot lemak? Proses sedot lemak melibatkan penggunaan vakum untuk menyedot lemak yang tidak diinginkan. Sebelum prosedur dimulai, pasien akan diberikan anestesi lokal atau umum, tergantung pada tingkat kebutuhan. Kemudian, dokter akan melakukan sayatan kecil di tempat yang diinginkan, lalu cairan anestesi akan dimasukkan ke dalam area tersebut untuk melembutkan lemak. Setelah itu, tabung kecil yang disebut kanila akan dimasukkan melalui sayatan. Kanila ini akan digerakkan maju-mundur untuk mematahkan sel-sel lemak dan menyedotnya ke dalam tabung yang terhubung ke mesin vakum.
-
Kapan sedot lemak dibolehkan? Dalam kitab Fathul Bari dijelaskan: وَيُسْتَثْنَى مِنْ ذَلِكَ مَا يَحْصُلُ بِهِ الضَّرَرُ وَالْأَذِيَّةُ كَمَنْ يَكُوْنُ لَهَا سِنٌّ زَائِدَةٌ أَوْ طَوِيْلَةٌ تَعِيْقُهَا فِي الْأَكْلِ أَوْ أُصْبُعٍ زَائِدَةٍ تُؤْذِيْهَا أَوْ تُؤْلِمُهَا فَيَجُوْزُ ذَلِكَ إهـArtinya, 'Dikecualikan dari larangan merubah ciptaan Allah, keadaan yang dapat menimbulkan bahaya dan rasa sakit, seperti seseorang yang memiliki gigi tambahan atau gigi yang terlalu panjang sehingga menyulitkannya untuk makan, atau adanya jari tambahan yang menyakitkan, maka menghilangkan hal tersebut diperbolehkan.'
"Kita bisa mencari di website, yang pasti yang lengkap di KKI, itu dia tinggal klik aja namanya nanti akan keluar data-datanya apakah kompeten sebagai spesialis yang bisa melakukan tindakan bedah estetik," kata Qori dilansir dari Antara.
Langkah-langkah untuk memastikan kompetensi dokter dimulai dengan membuka web resmi KKI. Di sana, pengguna dapat mengklik opsi "Cek Dokter" dan memasukkan nama lengkap dokter yang ingin dicari profilnya. Setelah itu, informasi mengenai kualifikasi bidang spesialis yang dikuasai dokter tersebut akan muncul.
Dr. Qori menambahkan bahwa bukan hanya dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik yang memiliki kompetensi untuk melakukan sedot lemak. Dokter spesialis lain yang memiliki kompetensi beririsan juga dapat melakukan prosedur tersebut selama mereka memiliki sertifikat kompetensi tambahan yang relevan.
"Selama dokter spesialis itu mempunyai kompetensi tambahan seperti estetik lanjut, diperbolehkan atau dilegalkan untuk melakukan liposuction. Tetapi kalau bukan atau tidak mempunyai sertifikat kompetensi untuk melakukan tindakan pembedahan plastik estetik maka tidak diperbolehkan atau menjadi ilegal untuk melakukan tindakan liposuction," ujarnya.
Selain mengecek kompetensi dokter, Qori juga menganjurkan masyarakat untuk mencari informasi lengkap mengenai prosedur sedot lemak dengan berkonsultasi kepada dokter spesialis terlebih dahulu sebelum menjalani operasi tersebut. Konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa prosedur yang akan dijalani sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan pasien.
Qori menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024, pelayanan bedah plastik rekonstruksi dan estetika hanya dapat diselenggarakan oleh rumah sakit atau klinik utama yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memilih klinik, terutama yang tidak memiliki kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi jangan sampai kita terbuai oleh diskon-diskon atau promo-promo di mana pasti akan mempunyai harga yang menarik, tidak semahal dibandingkan yang lain," ujar Qori.
Masyarakat perlu waspada terhadap promosi yang menawarkan harga murah karena kualitas pelayanan dan keamanan prosedur mungkin tidak terjamin. Prosedur sedot lemak memerlukan keahlian khusus dan harus dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten di fasilitas kesehatan yang memenuhi standar.