Palsukan tanda tangan, politikus Gerindra dipolisikan kolega
Tanda tangan itu dibubuhkan terkait usulan Fraksi Gerindra untuk menjadi Ketua DPRD Kota Padang.
Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menjabat sebagai sekretaris Fraksi Gerindra, Muzni Zen melaporkan ketua fraksinya yakni Elly Thrisyanti ke Polresta Padang, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan.
"Ya, saya memang sudah melapor pada Selasa (12/7) ke Polresta Padang terkait tindak pidana Elly menscaner tanda tangan saya," katanya di Padang, Rabu (13/7).
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Patung Palindo diperkirakan dibuat? Perkiraan usia patung ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu, kurang lebih pada abad ke-14.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
Muzni mengaku awalnya mengira tanda tangannya diperlukan untuk surat pandangan fraksi. Namun ternyata malah terkait surat pengusulan fraksi atas pergantian Ketua DPRD Padang dengan mengusulkan nama Elly sebagai pengganti Erisman.
Berdasarkan laporan polisi nomor STTL/851/K/VII/2016/SKPT UNIT III, kronologis kejadiannya ialah Muzni Zen sebagai pelapor atau korban sedang berada di Jakarta, lalu terlapor Elly dengan sengaja memalsukan tanda tangan korban dengan alat scaner.
Tanda tangan itu dibubuhkan terkait usulan Fraksi Gerindra untuk menjadi Ketua DPRD Kota Padang menggantikan Erisman, tanpa sepengetahuan korban dan anggota fraksi lainnya. Menurutnya, karena saat itu tanda tangan pada surat usulan fraksi tersebut di scan, maka untuk aslinya, dia telah menandatangani ulang pada Senin (11/7).
"Untuk disposisi Erisman tetap dilanjutkan dan untuk proses scanner oleh Elly juga diproses," paparnnya seperti dilansir dari Antara.
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang, Afrizal Bac menyayangkan tindakan dilakukan Muzni Zen terkait pelaporan Elly Thrisyanti ke Polresta Padang karena tindakan menscaner tanda tangan ini sudah seizin Muzni Zen.
"Saya menyayangkan hal ini. Apalagi saya sendiri yang Muzni Zen untuk meminta izin agar tandatangannya discaner saja karena dia sedang berada di Jakarta saat itu dan dia mengizinkannya," katanya.
Menurutnya, setelah mendapat izin untuk menscaner tanda tangan Muzni Zen, dirinya memerintahkan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Padang Elly Thrisyanti dan staf fraksi yakni Putri untuk melakukan hal tersebut.
Dia menegaskan Muzni Zen sudah salah alamat melaporkan Elly karena seharusnya yang dilaporkan itu ialah dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang yang memerintahkan untuk menscaner tanda tangan itu.
"Harusnya saya yang dia laporkan, bukan Elly Thrisyanti," tutupnya.
(mdk/cob)