Palsukan Tanda Tangan, Teller BRI di Makassar Tilap Rp 2,3 Miliar Dana Nasabah
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, tindak kejahatan dilakukan teller ini dengan cara memalsukan tanda tangan nasabah. Korban aksi pelaku mencapai 47 nasabah.
Teller BRI unit Toddopuli Cabang Panakkukang, Makassar, bernama Rika Dwi Merdekawati (28), menilap dana nasabah hingga Rp 2,3 miliar. Kasus penggelapan dana nasabah itu dilaporkan pihak BRI ke Polda Sulsel awal Januari lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, tindak kejahatan dilakukan teller ini dengan cara memalsukan tanda tangan nasabah. Korban aksi pelaku mencapai 47 nasabah.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Kenapa Bank Jatim ikut serta dalam misi dagang di Bengkulu? Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, bankjatim berkomitmen akan selalu hadir dalam mendukung dan memberikan solusi bagi perkembangan UMKM.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Apa yang ditukarkan warga Tambakreja dengan sembako di bank sampah Pandu Sirkaya? “Sampah yang dibawa ini seperti plastik, dus, terus kantong besar. Sampah itu bisa ditukarkan langsung. Kalau seharga Rp16 ribu bisa ditukarkan dengan minyak, sabun cuci, sabun mandi, dan sebagainya,” kata Yani Kabul dikutip dari Liputan6.com.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Siapa yang menjamin simpanan nasabah di bank? LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar.
"Korbannya ada 47 orang nasabah dengan 50 rekening. Artinya ada satu nasabah yang punya dua nomor rekening. Tindak kejahatan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dijalankannya sejak April hingga Desember 2018 lalu hingga meraup dana sebesar Rp 2,3 miliar lebih," kata Dicky kepada awak media saat merilis kasus ini di aula lantai 2 gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Rabu (30/1).
Warga Kabupaten Gowa, Sulsel, tersebut diringkus polisi di sebuah hotel Jalan Poros Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (26/1) malam. Pelaku mengaku menilap dana nasabah lantaran terlilit banyak utang.
"Motifnya karena terlilit utang sehingga dia nekat demi membayar utang-utangnya ditambah lagi untuk membayar uang muka satu unit mobilnya, membeli perhiasan emas dan membeli dua unit mobil dan membiayai sebuah proyek. Belum diketahui itu proyek apa," kata Dicky.
Modus kejahatan tersangka setelah memalsukan tanda tangan nasabah pertama menarik dana nasabah dengan memasukkan tanda tangan palsu pada slip penarikan. Kemudian menginput jumlah nominal daya yang akan ditarik pada sistem BRINET BRI.
Kemudian slip penarikannya disimpan di kantor unit sebagai bukti kas penarikan tunai sehingga nasabah dan pihak BRI sendiri tidak tahu jika tersangka telah mengambil uang nasabah yang ada di bank BRI.
Modus kedua tersangka mengambil keseluruhan dana nasabah yang datang menyetor atau menarik uang ke BRI unit Toddopuli. Sebagai teller, tersangka tidak menginput penyetoran dan penarikan tersebut melalui sistem BRINET BRI tapi memasukkan pencatatannya di sofwert exel yang dibuat sendiri oleh tersangka pada komputer di kantor bank tersebut.
Setelah itu tersangka mencetak di buku rekening nasabah sehingga nasabah dan pihak bank tidak tahu tersangka telah mengambil uang nasabah.
"Kasus ini terbongkar sejak pihak bank BRI itu melakukan pengecekan dan tahu ternyata ada penyalahgunaan dana nasabah. Adapun barang bukti yang disita penyidik berupa satu buku catatan milik tersangka Rika Dwi Merdekawati dan satu rangkap rekening edisi bank BRI unit Toddopuli Panakkukang, Makassar," ujar Dicky.
Atas perbuatannya, teller yang baru empat tahun di kantor BRI itu disangkakan melanggar pasal 49 ayat (1) huruf (a), (b) dan (c) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.
Ancaman pidananya, kata Dicky Sondani, sekurang-kurangnya 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda sekurang-kurangnya Rp 10 juta dan paling banyak Rp 200 miliar.
Baca juga:
Cairkan Rp 314 Juta dengan Identitas Fiktif, 4 Pegawai Perusahaan Pembiayaan Diciduk
Karyawati Garuda Food Ditangkap Atas Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Rp 15 Juta
Mau Diciduk di Singapura, DPO Kasus Penggelapan Hartono Bakal Lapor Propam
Modus Minta Dana Segar untuk Nasabah, Pria Ini Gelapkan Uang Koperasi
Penggelapan Sertifikat PT. GWP, Pakar Minta Polisi Lakukan Penyitaan
Bawa Kabur Uang Jualan Hingga Ratusan Juta, Salesman Diringkus Polisi
Selain Bayar Utang, Pria di Bali Gadai 14 Mobil Rentalan untuk Modal Berjudi