PAN Konsisten Perjuangkan Aspirasi Petani Tembakau Madura
PAN juga berjuang melalui proses politik di DPR RI dengan terus menggodok RUU Tembakau.
PAN mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi. Pasalnya, harga harga jual tembakau kerap di bawah biaya produksi yang tidak menguntungkan para petani.
PAN Konsisten Perjuangkan Aspirasi Petani Tembakau Madura
Partai Amanat Nasional (PAN) konsisten untuk membantu rakyat mengatasi berbagai persoalan. Salah satu upaya PAN adalah mendengarkan berbagai aspirasi yang ada di masyarakat melalui para kadernya.
Salah satunya ditunjukkan oleh Ketua DPD PAN Sampang, Slamet Ariyadi yang konsisten memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Madura. Mulai dari aspirasi petani tembakau hingga pendidikan.
- Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik
- Putusan MK Dikaitkan Dinasti Politik, Pengamat Nilai Terlalu Konspirasi Kekuasaan Ikut Campur
- KPK Bakal Panggil NasDem Terkait Dugaan Terima Miliaran dari SYL
- Resmikan Posko Pemenangan Nasional, Anies Wanti-Wanti Relawan Tak Terbelah Meski Kondisi Politik Memanas
Salah satunya ditunjukkan oleh Ketua DPD PAN Sampang, Slamet Ariyadi yang konsisten memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Madura. Mulai dari aspirasi petani tembakau hingga pendidikan.
“Sebagai wakil dari Madura, saya berkomitmen bersama PAN untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Madura,”
kata Slamet, Senin (28/8).
merdeka.com
Sebagai upaya menyejahterakan petani tembakau di Madura, ia bersama PAN mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi. Pasalnya, harga harga jual tembakau kerap di bawah biaya produksi yang tidak menguntungkan para petani.
"Nasib para petani tembakau di pulau Madura, sangat memprihatinkan, dalam arti harga yang mereka jual tidak terjangkau,”
ujar Slamet.
merdeka.com
Selain itu, PAN juga berjuang melalui proses politik di DPR RI dengan terus menggodok RUU Tembakau. PAN berkomitmen menghadirkan aturan yang berpihak dan membantu para petani tembakau.
"Kami akan melakukan kompromi baik dengan komisi XI ataupun dengan Baleg juga komisi IV, untuk mencari solusi melalui UU yang akan dibentuk, demi menjamin kesejahteraan para petani tembakau baik di pulau Madura ataupun petani-petani tembakau di tanah air,”
pungkas Slamet.
merdeka.com