PAN soal FPI vs Kapolda Jabar: Pemimpin ormas harus tahan diri
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Mulfachri Harahap juga berharap pejabat publik harus bisa menahan diri.
Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar demonstrasi untuk mendesak Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya. Desakan ini menyusul ultimatum Irjen Anton yang akan menindak tegas FPI jika kedapatan membuat ulah.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Mulfachri Harahap, meminta semua pihak bisa menahan diri. Sikap ini penting agar tatanan kehidupan dan persatuan bangsa tetap terjaga.
"Saya harap semua pihak dapat menahan diri agar kita bisa menata kembali kehidupan kita berbangsa, bernegara secara baik dan benar," kata Mulfachri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Selain memberikan ultimatum, fakta bahwa Irjen Anton menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) juga menuai kecaman. Ketua Fraksi PAN di DPR ini lagi-lagi meminta semua pihak menahan emosi agar tidak memperkeruh suasana.
"Kalau kita tidak bisa menahan diri, kita mengikuti emosi dan seterusnya, saya khawatir situasinya akan jadi lebih buruk. Jadi saya katakan, tanpa terkecuali, apalagi pejabat publik atau pemimpin ormas, dan seterusnya harus bisa menahan diri. Harus bisa ikut mendorong agar kehidupan kita bernegara bisa lebih kondusif dari waktu ke waktu," tegasnya.
Kabagpenum Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan anggota Polri diperbolehkan untuk menjadi pembina dari perkumpulan organisasi masyarakat. Hal ini menyusul pengakuan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang mengaku ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
"Pimpinan pembina atau ketua perkumpulan anggota kepolisian boleh, dari pangkat terendah, sampai tertinggi. Babinkamtibmas kami Polri, itu juga banyak diminta menjadi ketua perkumpulan, enggak ada masalah," kata Rikwanto di Lapangan Silang Mona, Jakarta, Sabtu (14/1).
Meskipun tidak dilarang, Rikwanto menegaskan setiap anggota Polri harus memisahkan tugas kepolisian dan tugas sebagai pembina ormas. Polri pun tak segan-segan menindak tegas anggota ormas jika kedapatan melanggar aturan.
"Pisahkan antara pembina perkumpulan perkumpulan dengan masalah hukum. Kalau masalah hukum berkaitan dengan siapa berbuat apa. Kalau memang itu melanggar pidana, ya kita proses secara pidana," tegasnya.