Pandemi Covid-19, Denda Pajak Kendaraan di Banten Dihapus Sampai Agustus
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo membenarkan terkait selebaran yang beredar tersebut. Karena, memang di selebaran tersebut juga adanya logo Polda Metro Jaya.
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Banten memberikan sejumlah kebijakan. Begitulah tulisan yang tertera di sebuah selebaran dan beredar di media sosial.
Kebijakan yang diberikannya itu seperti penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) serta bebas tarif progresif untuk PKB tahunan. Hal ini berlaku mulai 1 April 2020 hingga 31 Agustus 2020.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo membenarkan terkait selebaran yang beredar tersebut. Karena, memang di selebaran tersebut juga adanya logo Polda Metro Jaya.
"Iya benar, (berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya)," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (1/6).
Ia menjelaskan, ada beberapa Samsat Polda Metro Jaya yang masuk dalam wilayah Tangerang. Sehingga, Samsat tersebut memberlakukan kebijakan dari Pemprov Banten.
"Khusus untuk Samsat Polda Metro yang berada di wilayah Tangerang seperti Samsat Cikokol, Kelapa 2, Ciledug , BSD," tutupnya.
Baca juga:
Ada Wabah Covid-19, Pemprov DKI Hapuskan Denda Semua Jenis Pajak
Polisi Tiadakan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 29 Mei 2020
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Mudah dan Praktis, Tidak Perlu Antre
Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Aceh Dimulai 16 Maret sampai Juni 2020
Catat, Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Cirebon Maret 2020
Pemprov DKI Bebaskan Pajak BBNKB Untuk Pemilik Kendaraan Listrik