Pangdam: Warga sipil di dalam helikopter TNI jatuh menyalahi aturan
Pihak TNI AD akan melakukan tindakan tegas terkait hal tersebut.
Fransisca Nila Agustin menjadi salah satu korban meninggal dunia atas jatuhnya Helikopter jenis 205 A1 milik TNI Angkatan Darat (AD) di Sleman, Yogyakarta. Fransisca merupakan calon istri dari Serka Rahmad yang menjadi salah satu korban dari insiden nahas tersebut.
"Ini calon istri dari serka Rahmad," kata Pangdam IV Diponegoro, Mayor Jenderal Jaswandi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (9/7).
Meski begitu, Jaswandi mengaku belum mengetahui kenapa Fransisca bisa ikut dalam penerbangan helikopter maut itu. Dia beralasan sampai saat ini, timnya masih melakukan investigasi terkait hal tersebut.
"Kami masih investigasi kenapa bisa ikut di dalam helikopter," ujar dia.
Selain melakukan investigasi, Jaswandi menyatakan jika keberadaan Fransisca di dalam helikopter jelas menyalahi aturan. Bahkan, ditegaskan dia, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait hal tersebut.
"Enggak boleh, itu menyalahi aturan. Tentunya pasti nanti ada satu tindakan akan dilakukan," tegas Jaswandi.
Fransisca Nila Agustin (24) merupakan warga sipil Serengan RT 001/RW 001 Blulukan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Dia merupakan anak kedua dari tiga saudara pasangan suami istri, Sri Marjono dan Sriwidadi. Sehari-harinya, Fransisca bekerja sebagai perawat di Klinik Saras di Desa Gajahan Colomadu.
Sebelumnya, sebuah Helikopter milik TNI Angkatan Darat type Bell 205 A1 jatuh di Dusun Kowang RT01/RW01 Desa Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Helikopter dengan type Bell 205 A1 itu jatuh menimpa dua rumah warga.
Akibat insiden nahas itu, 3 orang dinyatakan meninggal dunia. Mereka di antaranya, Letda Cpn Angga Juang, Serda Yogi Riski Sirait dan Fransisca Agustin. Sementara, tiga orang lainnya yakni Kapten Cpn Titus Sinaga, Serka Rohmat dan Kopda Sukoco mengalami luka berat.