Panglima TNI: Istri prajurit boleh terlibat politik
Dia sudah mengirim Surat Telegram bahwa seluruh istri prajurit boleh terlibat dalam politik praktis.
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diharamkan untuk berpolitik praktis dan seluruh istri prajurit. Namun sekarang ada kabar gembira, bahwa seluruh istri prajurit telah diperbolehkan terlibat langsung dalam politik praktis.
Panglima TNI, Jenderal Moeldoko pada acara silaturahmi di Markas Kodam Iskandar Muda, Kamis (21/5) mengatakan, sudah mengirim ST (Surat Telegram) bahwa seluruh istri prajurit boleh terlibat dalam politik praktis.
"Istri prajurit sekarang sudah bisa terlibat dalam politik, silakan menggunakan hak politiknya," kata Jenderal Moeldoko di Makodam Iskandar Muda usai berkunjung ke Pulau Rundo meresmikan tugu patung Teuku Umar.
Katanya, seluruh istri prajurit sekarang sudah diperbolehkan untuk mencalonkan menjadi Gubernur, Bupati dan juga calon anggota dewan. Akan tetapi haram terlibat politik praktis bagi prajurit TNI. Prajurit TNI tidak boleh terseret dalam politik praktis.
"Tetapi emang mudah bisa mencalonkan jadi Gubernur, Bupati atau anggota dewan? Gak cukup tu dananya," seloroh panglima.
"Pilkada sudah dekat, prajurit TNI jangan sesekali main mata dengan calon Bupati atau Gubernur, kalau terlibat pasti ada resiko," sambungnya.
Akan tetapi bila dalam kegiatan sosial, seperti membantu masyarakat saat bencana panglima mengatakan itu tidak perlu menunggu perintah, prajurit wajib membantu korban.
"Kalau kegiatan sosial, apa lagi bencana, itu tidak perlu tunggu perintah," tutupnya.