Panglima TNI seharusnya tak umbar masalah dengan Kemhan ke publik
Panglima TNI seharusnya tak umbar masalah dengan Kemhan ke publik. Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai seharusnya terkait hal ini Panglima TNI cukup membahas hal ini secara tertutup dengan Menteri Pertahanan sehingga tak perlu mengungkapnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR.
Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai Panglima TNI tak perlu terkesan 'curhat' terkait peraturan Menhan No 28 tahun 2015. Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut Permenhan ini memotong kewenangannya dalam memantau alur perencanaan pembelanjaan alutsista di masing-masing matra. Termasuk soal pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 yang menjadi polemik karena pernah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Mahyudin menilai seharusnya terkait hal ini Panglima TNI cukup membahas hal ini secara tertutup dengan Menteri Pertahanan sehingga tak perlu mengungkapnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR.
"Ya dibicarakanlah, dikoordinasikan, nggak usah dibicarakan di luarlah, di internal aja. Selesaikan di internal mereka sajalah," kata Mahyudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2).
Pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 oleh TNI AU kembali menjadi sorotan. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tidak mengetahui pembelanjaan alutsista dari masing-masing matra termasuk helikopter AW 101. Gatot mengatakan keluarnya peraturan Menhan No 28 tahun 2015 ini membatasi kewenangannya.
Gatot mengeluhkan aturan ini menghapus kewenangan seorang Panglima TNI untuk memantau alur perencanaan pembelanjaan alutsista di masing-masing matra. Dengan Permenhan No 28 tahun 2015, kewajiban TNI hanya membuat perencanaan jangka panjang, menengah, pendek.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, polemik pembelian helikopter AW 101 hanyalah sebuah hal kecil. Meski begitu, sebagai Menko Polhukam dirinya berkewajiban menertibkan singgungan antara Panglima TNI dan Menteri Pertahanan tersebut.
"Itu tanggung jawab saya sebagai menteri koordinator untuk nanti saya akan tertibkan kembali," kata Wiranto di Kantornya, Rabu (8/2).
Wiranto meyakini tidak ada perbedaan pendapat berarti antara Panglima TNI dan Menteri Pertahanan terkait keluhan Panglima TNI terkait Permenhan yang dianggap memangkas kewenangan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Wiranto menilai sebenarnya keduanya memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan kebutuhan alat pertahanan. Terkait pembelian alutsista, kata Wiranto, semangat keduanya yakni untuk menangkal setiap ancaman negara yang berubah setiap waktu.
Dikatakan Wiranto, setiap anggaran yang dipakai untuk kebutuhan alutsista akan diukur berdasarkan kebutuhan, termasuk sudah diatur melalui perencanaan yang matang.
"Sementara ini saya punya satu pendapat sebenarnya perbedaan itu tidak ada," ujarnya.