Panik, Cewek LC Kemas Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Tas Christian Dior lalu Dikubur
Bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelap WP bersama pria yang bukan pasangan sahnya. Bayi lahir dalam keadaan diam ataupun tidak ada suara tangisan.
Seorang wanita yang bekerja sebagai Lady Companion inisial WP ditangkap polisi. Wanita berusia 26 tahun ini membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya di kamar mandi saat buang air kecil.
WP yang merupakan warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai Riau itu panik setelah bayi yang dilahirkannya tidak bergerak.
-
Nama bayi perempuan Indonesia modern apa yang sedang viral? Berikut nama bayi perempuan Indonesia modern yang mempunyai makna mendalam dan bisa menjadi referensi.
-
Kenapa bayi mudah terkena infeksi? Pada dasarnya bayi rentan terhadap infeksi disebabkan karena sistem kekebalan tubuh yang belum sepenuhnya berkembang.
-
Kapan bayi paling mudah terkena infeksi? Bayi baru lahir belum terpapar banyak patogen (virus, bakteri, dll.) di dunia, sehingga sistem kekebalan tubuh mereka belum memiliki kekebalan terhadap banyak penyakit.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Berdasarkan pengakuan tersangka WP, dia selama ini hamil di luar nikah tanpa diketahui orang tuanya. Bayinya lahir saat buang air kecil dalam kondisi meninggal dunia, lalu dibuangnya," ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto saat dihubungi merdeka.com Kamis (12/1).
Jasad bayi itu dibuang di halaman belakang rumah warga di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Bayi itu dikemas dalam tas Christian Dior.
Bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelap WP bersama pria yang bukan pasangan sahnya. Bayi lahir dalam keadaan diam ataupun tidak ada suara tangisan.
"Pelaku panik dan langsung membungkus jasad bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut menggunakan baju kaos lengan pendek. Kemudian bungkusan bayi dimasukkan ke dalam tas tangan milik WP merk Christian Dior," jelas Nurhadi.
Setelah itu, WP pergi menuju rumah kontrakan abang kandungnya untuk menguburkan jasad bayi tersebut dengan menggunakan sebuah spatula besi dan tembilang tanah baja pada Senin (9/1).
Keesokan harinya, yakni Selasa (10/1), kakak ipar WP yang merasa curiga dengan gundukan tanah di belakang rumahnya tersebut langsung membongkarnya. Sang kakak kaget begitu menemukan adanya jasad bayi yang terkubur.
Selanjutnya kakak iparnya tersebut menelfon suaminya (abang kandung WP) yang saat itu sedang bekerja. Kemudian keduanya langsung melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan kepada Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan WP saat sedang berada di rumah orangtuanya. WP sempat berusaha kabur dengan memesan mobil melalui aplikasi untuk meninggalkan kediamannya. WP mengakui bahwa jasad bayi tersebut merupakan anaknya, namun dirinya tidak mengetahui siapa ayah dari sang bayi," ucap Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan, WP mengaku bekerja sebagai sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai.
Sementara dari hasil Visum Et Revertum diketahui usia kehamilan ataupun kandungan WP berusia lebih kurang 6 hingga 7 bulan.
"Sejumlah barang bukti yakni 1 buah tas tangan merk Christian Dior, baju kaos lengan pendek, spatula besi dan 1 tembilang tanah baja," kata Nurhadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WP akan dijerat dengan Pasal 306 Ayat 2 atau Pasal 307 KUHP atau Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
"Kita masih selidiki apakah pelaku menggugurkan kandungannya atau bayi lahir memang dalam keadaan meninggal dunia. Tapi untuk sementara waktu, pelaku dijerat pasal penelantaran anak," jelasnya.
(mdk/ded)